Senin , 09-Desember-2024

Media Berantas Kriminal

Terkait Harga Pupuk Subsidi di Atas HET, “Inilah Pengakuan Pengecer di Kios Pupuk Subsidi”

Reporter: Raja Nity/Tim NGO JPK Korwil Lamtim-Metro
Media Berantas Kriminal

 

MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, LAMPUNG TIMUR | Disinyalir pemaksaan terhadap Budi Riyanto pengecer Kios pupuk subsidi di Desa Jembrana Kecamatan Wawai Karya diduga dilakukan oleh Direktur PT. Mahakam selaku Distributor pupuk NPK Plus.

Pengecer dipaksa menerima pupuk NPK Plus dalam jumlah banyak dan juga harga tebus cukup mahal, pengiriman NPK Plus bersamaan pengiriman pupuk bersubsidi jenis lainnya berlangsung sejak Januari – April 2020.

“Kalau untuk NPK Plus kami itu ikut Distributornya adalah PT. Mahakam kalau awal tahun mulai Januari, Februari sampai bulan (April) empatlah emang kondisinya betul-betul dipaksakannya lumayan ini,” ungkap Budi Riyanto mengutip 4 video berdurasi 3 menit 13 detik kiriman anggota Tim Investigasi NGO JPK Korwil
Lamtim-Metro pada Kamis, 17 September 2020 pukul 14.35 WIB di group WhatsApp.

Setelah bulan Mei dan seterusnya jumlah mulai menurun, semula 1 ton dari pengiriman sebanyak 8 ton, selanjutnya menurun 500 sampai 250 kilogram dengan harga tebus Rp.6,800/kilogram dalam kemasan 25 kilogram.

“Tapi kalau setelah bulan lima, bulan enam dia udah agak mulai turun untuk jatahnya, yang seharusnya jatah perdelapan ton itu satu ton itu NPK plus, sekarang hanya lima ratus kilo, kadang udah turun lagi hanya dua ratus lima puluh kilo, kalau NPK plus harga tebus kami enam ribu delapan ratus perkilo dan dia kemasannya dua puluh lima kilo,” sambutannya.

Menurut Budi, pihaknya tidak pernah jual pupuk urea dengan harga mencapai sebesar Rp.110 ribu melainkan Rp.96 ribu hingga Rp.100 ribu.

“Saya belum pernah jual pupuk urea itu sampek seratus sepuluh ribu, saya jual pupuk urea paling tertinggi itu seratus, kalau untuk petani itu seratus, tapi kalau untuk kelompok sembilan puluh enam.

Pihaknya tidak menjual sampai keluar wilayah kerja tanpa ada permintaan dari pemilik Kios. Wilayah kerjanya 2 Desa yaitu Desa Jembrana dan Desa Tanjung Wangi, terkecuali ada order dari Bibit pemilik Kios Desa Tri Tunggal.

“Kalau untuk menjual sampai keluar Desa tanpa ada permintaan dari Kios yang bersangkutan saya belum pernah. Tapi karena wilayah saya pegang 2 desa, jadi selain saya mengirim Pupuk ke Jembrana, saya juga mengirim pupuk ke Tanjung Wangi karena itu memang wilayah kerja saya, kalau untuk Tri Tunggal mungkin kalau ada kabar dari pak Bibit selaku Kios Tri Tunggal karena dia kehabisan barang mungkin benar tapi untuk harga sama sekali tidak benar,” pungkasnya. (Tim NGO JPK Korwil Lamtim-Metro)

About Author