Muaro Jambi – Media Berantas Kriminal | Senin, 08 April 2024, Dalam meningkatkan mutu dan kwalitas pelayanan terhadap masyarakat, pemerintah kabupaten Muaro Jambi telah meningkatkan standar pelayanan di tingkat kecamatan, pemerintah kabupaten Muaro Jambi telah merenovasi beberapa kantor camat yang ada di kabupaten Muaro Jambi.
Salah satunya adalah kantor camat Sungai Gelam.
Pada pekerjaan rehabilitasi dan renovasi ubah bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah /kota. Pekerjaan rehab kantor camat sungai gelam yang di kerjakan oleh CV. Laksana Sungai Murah Jambi, dengan menelan anggaran Rp. 282.969.000 bersumber dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2023.
Dan dengan nomor kontrak : 600/12/SP/GD/DPUPR-CKPR/2023, dengan masa kerja 120 hari kerja, menimbulkan berbagai pertanyaan dan opini di kalangan masyarakat, dan pemerhati keuangan negara.

Dalam hal ini kegiatan rehab kantor camat sungai gelam yang di kerjakan oleh CV. Laksana Sungai muruh Jambi dan di kerjakan pada tahun 2023 lalu hasil nya sangat mengecewakan, dan memprihatinkan serta terkesan asal jadi saja.
Dan pada kegiatan rehab kantor camat tersebut terlihat banyak sekali beberapa sistem pekerjaan yang diduga belum terselesaikan ,hal tersebut terlihat dari pada konsen pintu jendela kantor camat terlihat sudah di makan rayap, dan kemungkinan pada konsen tersebut tidak di ganti atau di renovasi. Serta banyak sekali dinding-dinding kantor tidak terkena cat dan terlihat di bagian atas resplang samping ada juga yang tidak terganti kan.

Dari beberapa temuan tersebut diduga kegiatan rehab kantor camat sungai gelam yang menelan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023, sebesar Rp. 282.969.000 rupiah di duga menjadi ajang bagi-bagi kue empuk di kalangan pihak rekanan dan oknum-oknum tertentu.



Dan di harapkan agar pihak dinas pekerjaan umum kabupaten Jambi, dapat memanggil pihak rekanan, untuk mengevaluasi pekerjaan, rehab kantor camat sungai gelam tersebut.Serta di harapkan pula peran serta dewan perwakilan rakyat dewan (DPRD) kabupaten Muaro Jambi untuk ikut mengawasi dan menjalankan fungsi pengawasannya, serta dapat membentuk rapat pansus dalam menyikapi temuan-temuan yang merugikan keuangan negara.
Reporter : Junaidi
Editor : Her/RED



More Stories
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025
Pemkab Dairi dan PT. Pupuk Indonesia Dukung Program Swasembada Pangan,Tanam Padi Bersama di Desa Lumban Toruan
Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh