PADANG LAWAS (mediaberantaskriminal.com) – Lima orang Warga dari Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, akhirnya diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), setelah tertangkap tangan membeli narkoba jenis sabu. Dan seorang Pengedar Sabu di Desa Penyabungan, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, Selasa (07/04/2026) pukul 07.00 wib hingga selesai.
Mereka yang berstatus sebagai pembeli yang tertangkap tangan yakni berinisisal ISN, (22), yang berstatus Belum Bekerja, warga Desa Sigalapung, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas., MAAH, (26), berstatus Belum Bekerja, Desa Hutaraja Tinggi, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.
HMP, (31), berstatus Belum Bekerja, Desa Hutaraja Tinggi, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. DA, (19), berstatus Belum Bekerja, Desa Hutaraja Tinggi, Kec Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. Dan RH, (18), Belum Bekerja, Desa Hutaraja Tinggi, Kec Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

Sedangkan seorang pengedar sabu tersebut berinisial SH, (38), berstatus sebagai Wiraswasta, warga Desa Siabu, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. Bersama dengan barang bukti berupa 6 (enam) plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,97 gram., 1 (satu) unit hp android., dan uang tunai Rp.100.000,.
“Penangkapan terhadap Lima orang pembeli dan seorang pengedar sabu tersebut itu bermula Pada hari selasa (07/04/2026) pada pukul 06.00 wib tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di desa penyabungan, kecamatan hutaraja tinggi, kabupaten palas sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan juga mengkomsumsi narkotika jenis sabu”. Demikian disampaikan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media, Senin (13/04/2026).


Ia melanjutkan, Kemudian atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Palas, Tim opsnal yang di pimpin oleh Kanit 1 (satu) IPDA A SIHOTANG S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pada pukul 07.00 wib tim opsnal satresnnarkoba berhasil mengamankan SH, yang dimana di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan berhasil juga di amankan 5 orang lain yang sedang ingin membeli narkotika jenis sabu”, ujarnya.
Dan kita amankan juga barang bukti narkotika jenis sabu yang hendak ingin diperjual belikan oleh tersangka SH.
“Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Tandasnya. (Humas Polres Palas)
Reporter: Riaman
Editor: Hengky



More Stories
DPD-SPI Toba Gelar Konsolidasi dan Rapat Program Kerja Tahun 2026
Bupati Padang Lawas Melaksanakan Studi Banding, Kunjungan Penanganan Pengolahan Sampah Melalui Mesin Pemusnah Sampah di Mabes TNI Cilangkap Jakarta
Kapolres Binjai Serah Terimakan Jabatan Kasat Binmas dan Kapolsek Binjai Utara