BERANTASKRIMINAL.COM, ACEH TAMIANG | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, sesuai dengan pengumuman nomor : 08-/Pansel/CDPTT/2020 yang ditandatangani oleh Basyaruddin, SH Ketua panitia seleksi menyampaikan, tiga nama peserta calon direktur yang telah dinyatakan lulus mengikuti Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), diantaranya, Dr. Nasruddin, ST, MT, Ismail, SE, I dan Amarullah, ST pada Sabtu (25/07/2020).
Kepala bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tamiang, Aguslyiana Devita, S.STP mengatakan, ketiga peserta tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi akhir, yakni wawancara bersama Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn pada tanggal 28 Juli mendatang, bertempat di Ruang Kerja Bupati,” jelasnya.
“Sebelumnya lima peserta calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tamiang periode 2020-2025 diantaranya, Dr. Nasruddin,ST.MT, Febriadi,SH, Amarullah,ST, Ismail,SE.I, Joko Irawan,SH telah mengikuti ujian tertulis serta presentasi makalah yang dilaksanakan di Aula Setdakab Aceh Tamiang pada Rabu (22/07/2020).
“Pada tanggal 23 Juli 2020 dilanjutkan dengan tahapan Assesment Psikologi, itulah tahapan yang diikuti lima peserta, walaupun awalnya yang mendaftar ada enam orang, namun karena terkendala umur, tidak sesuai persyaratan, maka satu orang peserta dinyatakan tidak lulus administrasi, ” ungkapnya.
Reporter: Zoel
Media Berantas Kriminal
More Stories
Pilkada Toba Berakhir dengan Persatuan yang Istimewa, “Serta Canda dan Tawa”
Masyarakat Kecamatan Barumun Baru Menjerit Harga Gas Melambung Tinggi
Survey Jalur Mudik Lebaran 1446 H di Palas, 8 Titik Rawan Kecelakaan Ditemukan