Labura, mediaberantaskriminal.com – Mahasiswa Program Studi Strata Satu (S1) Hukum Universitas Labuhanbatu (ULB) kembali melaksanakan Seminar Proposal Skripsi yang diikuti oleh enam mahasiswa. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (19/01/2026), bertempat di Ruang Semester VII Kampus Universitas Labuhanbatu.
Seminar proposal merupakan tahapan akademik wajib yang harus ditempuh mahasiswa sebelum memasuki fase penelitian skripsi. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan berjalan dengan tertib, lancar, serta sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
Dalam seminar tersebut, para mahasiswa mempresentasikan proposal penelitian yang mengangkat beragam isu strategis di bidang hukum pidana. Proses diskusi berlangsung konstruktif antara peserta dan dosen pembimbing, dengan penekanan pada penguatan substansi, ketepatan metodologi, serta relevansi penelitian terhadap perkembangan ilmu hukum.

Para peserta diuji oleh tim penguji yang terdiri dari dosen senior Fakultas Hukum ULB, yakni Risdalina, S.H., M.H., Muhammad Khoirul Ritonga, S.H., M.H., Kusno, S.H., M.H., serta Dr. Leli Sari, S.H., M.H., yang dikenal memiliki kompetensi dan pengalaman di bidangnya masing-masing.
Pihak Program Studi S1 Hukum ULB menyampaikan bahwa pelaksanaan seminar proposal ini merupakan wujud komitmen institusi dalam menjaga mutu akademik dan mendorong pengembangan keilmuan hukum, khususnya hukum pidana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa mampu meningkatkan kualitas karya ilmiah serta menghasilkan penelitian yang mendalam, aplikatif, dan relevan bagi perkembangan hukum di Indonesia.

Salah satu peserta seminar yang berprofesi sebagai wartawan Media Berantas Kriminal, Erpin Nandean, mengungkapkan rasa bangganya atas dedikasi dan kerja keras teman-teman mahasiswa. Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dekan Fakultas Hukum ULB, Ketua Program Studi Hukum, serta para Dosen Pembimbing atas peran dan dukungan yang telah diberikan.
Erpin berharap tahapan penelitian selanjutnya dapat berjalan secara optimal dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum serta penegakan keadilan di Indonesia.
Reporter: Maryono
Editor: Her/red



More Stories
PLN UP3 Nias Bungkam, Legalitas Resmi Pengangkut BBM PLTD Kepulauan di Nias Selatan Disorot
Gelar Nobar Bersama TP PKK, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukasi “Kampung Durian Gak Jadi Runtuh”
Sembilan Bulan Tanpa Kejelasan, Polda Sumut Dinilai Lambat Tangani Laporan Korban Penipuan