Solok – Media Berantas Kriminal | Hari Rabu 10 Mei 2023, Ketua KAN Alahan Panjang Usnidar Dt. Rajo Pangulu mendatangi Kantor Inspektorat dengan Kepala Pengelola Baru Pasar Alahan Panjang M. Harris menanyakan “sudah sampai dimana Audit Tim kepada Badan Pengelola Lama Pasar Alahan panjang ?”.
Sebab pengelola baru memiliki sedikit keengganan saat ini dalam pengelolaan, melihat situasi pasar dan hutang ke DLH (dinas linkungan hidup) telah menagih hutang kebersihan selama empat bulan sebanyak Rp 4.000.000, sementara pungutan sewa Los dan PKL sudah ada yang di pungut oleh pengelola lama hingga akhir yahun 2023 ini.
Jawaban dari Tim Inspektorat yang di wakili oleh Bapak Ruswandi IRBAH 3 “Dari segi waktu sudah cukup lama bukan karena keterlambatan tugas, karena banyak tugas yang mendesak dari Pimpinan maka masalah ini agak telat di lanjutkan disebabkan juga Tim masih kekurangan personil. Dan setelah ini akan di lanjutkan investigasi secara menyuluruh”.
Ketua KAN melanjutkan “Kami meminta kepada Tim agar tidak hanya terfokus kepada pasar B, akan tetapi juga termasuk pasar Tumpah di karenakan itu masih dalam linkup pasar Alahan Panjang.
Jawab “Kalau dari Tim Ispektorat memang hanya sesuai dengan surat tugas hanya untuk pasar B, dan fokus sementara masih dalam tahap pengelolaan lama.
Tambahan dari Ketua KAN , bukan hanya sistem pengelola saja yang di selidiki tapi juga harus termasuk aset pasar. Karena inilah yang pankal permasalahan di pasar Alahan Panjang hingga saat ini.
Dan ketua Pengelola Baru Menyampaikan, setelah berjalan selama sebulan, ada temuan pungutan atau kontrak Los dan PKL banyak yang sudah di kumpulkan juga dalam hal kerja pengelola lama di biarkan saja oleh Badan Komisi Pasar selama ini hingga berlanjutlah permasalahan ini sampai sekarang.
Jadi Badan Pengelola Baru ingin merevisi stafnya, agar tidak ada tunas tumor dalam Badan Pengelola Baru.
Seandainya tidak di benahi dan di telusuri secara mendalam dan detail, kami sebagai pengelola baru tidak akan mendapat jalan dan pendapat yang searah.
Dan ini juga telah di sampaikan kepada semua Badan Komisi yang di ketuai oleh Bapak Camat Lembah Gumanti saat ini.
Dari hasil tinjauan ini Ketua KAN dan Ketua Pengelola berharap agar Tim dari Inspektorat dapat bekerja maksimal dalam menyelidiki masalah ini, agar pasar Alahan Panjang bisa kondusif.
Tim Biro Kabupaten Solok
Editor : Her/Red



More Stories
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga
Kondisi Kabel TV Kabel dan Jaringan WiFi yang Semrawut dan Amburadul di Tiang PLN di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu