Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Seorang pria pekerjaan Wiraswasta, Warga Bromo Kota Medan diduga memiliki Narkoba jenis Sabu-sabu, Rabu (02/06/2021) sekira Pukul 12.30 Wib di Jalan Denai.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan SH MH Melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama mengatakan, Tim Tekab Polsek Medan Kota Mendapatkan Informasi bahwasanya di Jalan Jati kerap adanya transaksi peredaran Narkotika.
Selanjutnya Tim Tekab melakukan pengintaian tak berapa lama personil melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Kemudian Petugas lakukan pengejaran dan memberhentikan dan dilakukan penggeledahan kepada orang tersebut ditemukan dari kantong sebelah kiri diduga sabu-sabu di plastik klip bening. Dari intrograsi awal beliau mengakui barang haram tersebut di beli dari seseorang seharga Rp. 40.000.dan akan digunakan Sendiri.
Selanjutnya tersangka dan Barang bukti langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk Proses pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti : 0.17 Gram berat kotor yang diduga sabu-sabu di dalam klip plastik bening, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Fu BK 5911 ADN.
Reporter: Edison.H
Editor: Hengky

More Stories
Jatanras Polda Sumut Berhasil Amankan 3 Orang Terduga Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa
8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat
Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Menegaskan Komitmennya Berantas Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Binjai