Medan (MEDIABERANTASKRIMINAL.COM) – Walikota Medan Bobby Nasution kembali mencopot pejabat di Lingkungan Pemkot Medan. Bobby memberhentikan sementara Muhammad Yasir Rizka dari jabatan Camat Medan Maimun.
Pencopotan dilakukan Yasir Rizka diduga menyalahgunakan kewenangan melakukan pungutan liar. Hal ini dibenarkan Walikota Medan Bobby Nasution saat ditemui, Senin (5/7).
Redaksi mendapat Informasi dari wartawan RPK RI NEWS yang berada di lokasi tersebut. “Bobby menjelaskan, pencopotan ini dilakukan lantaran Yasir Rizka kini tengah dalam proses pemeriksaan. Menantu Presiden Jokowi mengatakan, pencopotan Yasir hanya bersifat sementara.
Menurutnya hal ini guna memperlancar pemeriksaan Inspektorat kota medan. Namun, saat ditanya terkait alasan pencopotan terhadap camat Medan Maimun, Bobby enggan menjawab lebih jelas. Bobby mengatakan akan memberikan penjelasan setelah hasil pemeriksaan sudah ada.
“Karena memang Inspektorat ada kebutuhan pemeriksaan sesuatu prihal, ini kita berhentikan tugasnya sementara mudah mudahan bisa cepat tugasnya diperiksa Inspektorat, “kata Bobby.
“Bukan hak saya yang untuk jawab soalnya yang memeriksa Inspektorat, “ujarnya Bobby menjelaskan, untuk mengisi kekosongan posisi Camat pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri) Tito Karnavian yang akan melakukan lelang jabatan.di Lingkungan Pemkot Medan. Bobby memberhentikan sementara Muhammad Yasir Rizka dari jabatan Camat Medan Maimun. (AnnA)



More Stories
Pisah-Sambut Ka. Rutan Kelas II Balige, Bupati Toba: Perkuat Tali Silaturahmi dan Koordinasi
Hidupkan Budaya Gotong Royong, Plt. Camat Sosa Timur “Mari Wujudkan Lingkungan Bersih dengan Menjaga Kebersihan
Pengamat Pendidikan Poltak Mangiring Simanjuntak Geram: Dugaan Penyimpangan Anggaran di SMA Negeri 6 Padang Sidempuan Harus Diusut Tuntas