Paluta | mediaberantaskriminal.com – Masyarakat Desa Bahap, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) akhirnya secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa yang melibatkan oknum Kepala Desa setempat.
Hal itu diungkapkan salah seorang warga Desa Bahap Syahminan Dasopang, beliau juga sebagai Tokoh Adat di Desa Bahap ketika ditemui mediaberantaskriminal.com disalah satu rumah warga Desa Janji Manahan Kecamatan Dolok, Paluta pada Hari Kamis (18/12/2020).
“Ya kami sudah berikan laporan secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Paluta atas dugaan penyimpangan Dana Desa yang terjadi di desa kami,” ungkap Baginda Rajo sebagai panggilan akrabnya disekitar luat silangge.
Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga item yang dilaporkan atas dugaan penyimpangan dana desa tersebut, masing-masing adalah:
1. Anggaran Pembinaan Lembaga Adat Desa Bahap, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2018 dan Tahun 2019.
2. Anggaran Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa.
3. Anggaran Pembentukan dan Pelaksanaan Usaha Bum Desa Bahap.
Yang kesemua ini diduga kuat dikelola oleh oknum Kepala Desa Bahap inisial HDS.
Menurutnya, Kepala Desa Bahap tersebut diduga kuat telah melakukan penyimpangan Dana Desa sudah sejak dalam periode 2016 sampai dengan 2020 dengan cara Mark Up anggaran hingga kegiatan-kegiatan yang dianggap fiktif.
“Ada tiga item kejanggalan atau dugaan indikasi kecurangan yang kami laporkan, oknum kepala desa bahap kami duga sangat telah melakukan penyimpangan, untuk itu kami minta agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki dugaan tersebut,” jelas dia.
“Jauh sebelumya mengenai Dana Desa Tahun 2016 setitikpun saya sebagai sekdes tidak pernah menandatangani dan mengetahui tentang realisasi anggaran tahun 2016.
Pada Tahun 2018 kami sebagai Hatobangon Desa Bahap atau bagian dari Lembaga Adat tidak pernah menerima bantuan Lembaga Adat, ini yang kami duga jelas melakukan penyimpangan dan fiktif pada periode Dana Desa Tahun 2018 dan Tahun 2019,” tambah dia.
Dirinya juga mengatakan, selain melaporkan dugaan indikasi kecurangan tersebut ke Kejari Paluta, ia bersama dengan beberapa masyarakat juga akan melapor kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut.
Ia berharap agar nantinya dalam setiap proses penyelidikan, pihak masyarakat dapat diikut sertakan.
“Jadi kami gak cuma lapor ke Kejari, tapi kami juga akan meneruskan laporan ini ke BPK provinsi,” katanya.
“Yang pasti kami berharap, agar nantinya disetiap proses penyelidikannya, saat auditnya kami dapat dilibatkan, karena memang kami masyarakat asli desa bahap, maka secara otomatis kami tau seperti apa kejadian yang ada di bahap,” tutupnya
Hingga berita ini tersiar Kepala Desa Bahap, Halim Dasopang, belum berhasil dikonfirmasi reporter mediaberantaskriminal.com.
Reporter: Ervin
Editor: Hermanto
More Stories
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Pasang Papan Himbauan di Pintu Utama Penjagaan
Pilkada Toba Berakhir dengan Persatuan yang Istimewa, “Serta Canda dan Tawa”
Masyarakat Kecamatan Barumun Baru Menjerit Harga Gas Melambung Tinggi