Labuhan Deli, Media Berantas Kriminal – Dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan dan pegawai, bertempat di Aula Lt 3 Rutan Labuhan Deli, Jumat (19/10/2024).
Mengambil Langkah proaktif dalam memerangi narkoba, pelaksanaan tes urine ini dilakukan sesaat setelah dilakukannya sidang TPP tamping. Tercatat kurang lebih sebanyak 80 orang warga binaan melaksanakan tes urin, dan jajaran pegawai yang dilaksanakannya tes urin.
Tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Labuhan Deli dan memastikan warga binaan menjalani pidana mereka dengan baik tanpa pengaruh narkoba. Begitu pula dengan petugas pemasyarakatan, khususnya di Rutan Labuhan Deli, tidak dipungkiri, petugas juga bisa terjerat kasus yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia saat ini.
Dari pelaksanaan tes yang ada, secara keseluruh warga binaan dan petugas rutan labuhan deli tidak ditemukannya penggunaan narkoba dinyatakan negatif.
Kepala Rutan, Yohanes Dias usai tes urin menyebutkan selain untuk mewujudkan bersih dari Narkoba, hal ini merupakan tindakan dari pencegahan (deteksi dini) dari ganguan keamanan dan ketertiban serta juga penerapan P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan peredaran Gelap Narkoba) di Rutan Labuhan Deli.
Reporter : R. Panjaitan
Editor : Hengky

More Stories
Bapenda Medan Menyampaikan Program Diskon PBB Hingga 75 Persen Berakhir Sampai 31 Juli 2026
Titik Terang Pemicu Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan, Labfor Polda Sumut: Gas Bocor
Bahas Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Kumpulkan Konsultan dan Dinas Terkait