Langkat | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Kepolisian Sektor Pangkalan Berandan, tangkap pelaku pencurian Handphone dengan kekerasan terhadap seorang penarik becak, Ahmad Sayuti (30) warga Dusun Angrek Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, yang dilakukan oleh M Ramadhani,warga Jalan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, kaupaten Langkat.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Alihot Lubis menyampaikan hal ini di Stabat, Minggu (20/06/2021).
Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini, terjadi Rabu (16/06/2021) sekira pukul 12.00 Wib, di Jalan Stasiun Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, M Ramadhani bersama dengan rekannya, menyetop becak Ahmad Sayuti dengan ongkos Rp. 100.000.
Sehingga akibat peristiwa pencurian dengan tindak kekerasan ini, pelapor mengalami kerugian Rp. 2.000.000.
Sampai di stasiun, salah satu dari terlapor langsung menyuruh pelapor untuk mengeluarkan barang yang ada di kantongnya, dan pelapor mengeluarkan Handphone yang ada di kantongnya.
Kapolsek Pangkalan Berandan AKP P S Simboloon SH, mendapat informasi tentang pelaku yang sedang tidur dirumah orang tuanya di Jalan Zei Bilah, kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.
Kapolsek langsung perintahkan Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu SH MH, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Minggu (20/06/2021) sekira pukul 01.00 Wib, pelaku ditangkap.
Untuk pengembagan kasusnya lebih lanjut, pelaku diperiksa secara itensif dan petugas masih megejar satu teman dari pelaku yang identitasnya telah diketahui bernama Andi.
Reporter: Rose
Editor: Hengky



More Stories
Buka Puasa Bersama di Kecamatan Laguboti, Bupati Toba: Momentum Bersyukur dan Bersilaturahmi
MTSI Kebun dan Pabrik Teh PTPN IV Regional II Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah
Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Perkuat Koordinasi Pengamanan dengan Stakeholder