Langkat | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Sukri (47) warga Dusun Teratai Jalan Pelabuhan, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, ditangkap Unit Pidum Polres Langkat, dikarenakan melakukan pemerasan terhadap supir truk.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Langkat Iptu Bram Chandra SH, menyampaikan hal ini, di Setabat Sabtu (19/06/2021).
Sukri ditangkap, Jumat (18/06/2021) sekira pukul 23.00 Wib, berkat laporan dari korbannya Dede Yusuf, di Jalan Teluk Panjang Desa Teluk Bakung.
Berdasarkan laporan dari korban dan informasi dari masyarakat, kemudian Kanit Pidum dan personel Jatanras, melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.
Kanit Pidum Bram Chandra SH, beserta personel Jatanras, sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku melakukan tindak pidana pemerasan di Jalan Teluk Panjang, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura.
Pelaku Tindak Pemerasan Supir, Diamankan Unit Pidum Polres Langkat.
Reporter: Udin
Editor: Hengky



More Stories
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Medan, Brimob Polda Sumut Patroli Hingga Dini Hari