Langkat | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Sukri (47) warga Dusun Teratai Jalan Pelabuhan, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, ditangkap Unit Pidum Polres Langkat, dikarenakan melakukan pemerasan terhadap supir truk.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Langkat Iptu Bram Chandra SH, menyampaikan hal ini, di Setabat Sabtu (19/06/2021).
Sukri ditangkap, Jumat (18/06/2021) sekira pukul 23.00 Wib, berkat laporan dari korbannya Dede Yusuf, di Jalan Teluk Panjang Desa Teluk Bakung.
Berdasarkan laporan dari korban dan informasi dari masyarakat, kemudian Kanit Pidum dan personel Jatanras, melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.
Kanit Pidum Bram Chandra SH, beserta personel Jatanras, sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku melakukan tindak pidana pemerasan di Jalan Teluk Panjang, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura.
Pelaku Tindak Pemerasan Supir, Diamankan Unit Pidum Polres Langkat.
Reporter: Udin
Editor: Hengky



More Stories
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong