Langkat (MEDIABERANTASKRIMINAL.COM) – Fahrizal alias Rizal(42)warga Jalan Pembangunan, Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah,Kecamatan Pangkalan Susu ditangkap oleh pihak kepolisian Sektor Pangkalan Susu. Fahrizal ditangkap dikarenakan mengedar narkotika jenis sabu-sabu, lengkap dengan berbagai barang bukti yang cukup banyak.
Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis, kepada awak media,di Stabat, Senin (5/7).
Tim Opsnal yang turun kelokasi,melihat ada tiga orang lelaki yang diketahui bernama Jal Bewok, Badek, dan Fahrizal.
Fahrizal alias Rizal, diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Fahrizal ditangkap pukul 14.30 WIB bersama dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan petugas dengan 4 bungkus plastik klip bening ukuran besar, yang diduga berisi sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang diduga juga berisikan narkotika jenis sabu.
Tim Opsnal, langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan dari rumah bagian depan. Tim Opsnal berhasil mengamankan Fahrizal dan pada dirinya ditemukan barang bukti.
Sementara itu, dua, orang lainnya Jal Bewok dan Badek, melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian petugas kepolisian.
Informasi yang berhasil dihimpun dari keterangan seorang pelaku yang ditangkap, bahwasanya ia benar mengedar narkotika jenis sabu-sabu dan sebelumnya barang haram tersebut diterima dari dua orang yang berhasil melarikan diri. (Udin)



More Stories
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong