Langkat – Media Berantas Kriminal | Kepolisian Sektor Besitang, Kabupaten Langkat menciduk seorang tersangka TJ, warga Dusun VI Kebun Buah, Desa Halaban, Kecamatan Besitang dikarenakan memiliki narkotika jenis Sabu-sabu.
Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, sampaikan hal ini,di Stabat, Jumat (06/08/2021).
Pelaku yang yang diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Besitang,yang dikomandoi oleh Kanit Iptu Amrizal Hasibuan, Kamis (05/08/2021).
Unit Reskrim Polsek Besitang dalam penangkapan terhadap pelaku, mengamankan 1 plastik putih kecil bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 kompor alat pemanas dan 1 bong.
Kepolisian Sektor Besitang, saat ini telah mengamankan pelaku dan berikut barang buktinya ke Polsek, guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno.
Reporter : Udin
Editor : Hengky



More Stories
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Medan, Brimob Polda Sumut Patroli Hingga Dini Hari