Aceh, Gayo Lues – Media Berantas Kriminal | Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 yang dilaksanakan secara Virtual dan dihadiri oleh Kepala Kesbangpolinmas, Juanda Syahputra SH beserta Stafnya di ruangan kerja Bupati Gayo Lues, Senin, 26 April 2021.
Otonomi daerah sendiri, dijelaskan Juanda sebagai wewenang yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengeluarkan kebijakan atau memutuskan rancangan dalam upaya membangun daerahnya masing-masing.
“Namun, dalam upaya membangunan daerah bukanlah perkara yang mudah, karena Kondisi ini diperparah dengan adanya pandemi yang melanda Indonesia dan bahkan hampir di seluruh dunia,” ucapnya.
Menurut Juanda, hal itu masih menjadi polemik besar baik bagi pemerintah maupun masyarakat, karena perekonomian yang semakin lesu serta terhambatnya kegiatan-kegiatan dan bahkan menghambat proses pelaksanaan pendidikan.
“Kondisi ini memaksa pelaksananaan peringatan hari otonomi daerah untuk dilaksanakan secara virtual dan dengan tempo waktu yang singkat.
Peringatan kali ini terpaksa dilakukan secara virtual demi mengurangi potensi terjadinya kenaikan kasus covi1-19 yang masih belum mereda,” terang dia.
Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengimbau pada seluruh generasi muda Indonesia untuk tetap semangat dan berupaya dalam membangun negeri Indonesia yang lebih baik.
Sedangkan disisi lain, Kepala Kesbangpolinmas Juanda Syahputra mengatakan, bahwa dengan peringatan hari otonomi daerah yang ke-25 dengan tema bangun semangat kerja dan tingkatkan gotong royong dimasa pandemi Covid-19 untuk masyarakat sehat, ekonomi daerah bangkit dan Indonesia Maju.
“Semoga masyarakat kita tabah, kita bisa mengatasi dan berdoa semoga pandemi covid-19 ini cepat berlalu,” pungkasnya.
Reporter : Ardiyanto
Editor : Hengky



More Stories
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret
SPP di Sekolah Negeri Jadi Polemik: Siswa Penerima PKH dan Yatim Piatu Disebut Tetap Membayar
Guna Memperkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Gelar Rakor dengan Camat dan 303 Kelapa Desa Se-Kabupaten Padang Lawas