Rabu , 22-April-2026

Polsek Secanggang dan Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Bandar dan Pemakai Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Langkat – Media Berantas Kriminal | Satuan Narkoba Polres Langkat, bersama Kepolisian Sektor Secanggang telah mengamankan bandar dan pembeli narkotika jenis sabu-sabu yang sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi membenarkan tentang penangkapan ini.

“Benar ada diamankan dan ditangkap dua bandar sabu-sabu, Ali dan Atan,” Hal ini disampaikannya Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi di Stabat, Selasa (10/08/2021).

Penangkapan dilakukan pada Hari Jumat (06/08/2021) sekira pukul 11.30 WIB dikediaman tersangka di Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diantara dua dari pelaku yang diamankan warga yaitu Saparudin alias Atan (30) adalah merupakan bandar narkotika jenis Sabu, saat ditangkap warga sedang transaksi dengan salah seorang warga Perlis, yang datang ke rumahnya di Jaring Halus.

Menurut warga, Saparudin alias Atan ini telah lama membuat warga resah, sehingga saat penangkapan terhadap tersangka, warga ramai-ramai mengepung rumah tersebut dan kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian Polsek Secanggang.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, barang yang ia jual diambil melalui Abdul Rahim alias Bolang, yang merupakan warga Jaring Halus juga dan Bolang juga sudah membuat warga disekitarnya resah.

Warga Jaring Halus berharap kepada pihak terkait dapat menerapkan pasal pidana yang setimpal tentang narkotika kepada para pelaku, dikarenakan pelaku telah merusak generasi muda yang disana melalui narkotika jenis sabu-sabu.

Reporter : Udin
Editor : Hengky

 

About Author