Langkat – Media Berantas Kriminal | Kapolres Langkat, beserta aparat gabungan dari Kodim 0203 Langkat, Satpol PP serta Dishub Pemkab Langkat, Rabu (11/08/2021) melakukan penyekatan dan rekayasa lalu lintas di beberapa titik rawan keramaian di Kecamatan Stabat, Kecamatan Kuala, Kecamatan Besitang dan Kecamatan Hinai dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.
Kapolres Langkat langsung memimpin apel gabungan,Rabu sore,di lapangan Januraga Polres Langkat Stabat.
Rekayasa lalu lintas mengantisipasi penyebaran mata rantai Covid-19 itu terutama ditempat keramaian yang berada di Sri Karang,tugu keris, simpang Bupati dan Jalan Proklamasi, kesemuanya ini di Kecamatan Stabat.
Hal ini juga dilakukan di Kecamatan Kuala, Kecamatan Besitang dan terminal lama Pasar X Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai.
Kapolres Langkat berpesan, agar kegiatan penyekatan ini dilaksanakan dengan baik dan secara humanis kepada masyarakat.
Rekayasa lalu lintas dan kegiatan ini, bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ada di wilkum Polres Langkat,” ujar Kapolres Langkat.
Kapolres Langkat juga meminta kepada tim gabungan untuk tetap menjaga jarak, tidak berkerumun dan memakai masker.
Kapolres Langkat juga menyampaikan adanya virus varian baru, maka dari itu kita harus tetap memakai masker dan handsanitizer untuk mencegahnya, kegiatan ini semua dilakukan, untuk mengurangi angka korban terpapar virus Covid-19.
Hal ini dikarenakan, sejak Senin (09/08/2021) Kabupaten Langkat sudah masuk level 3 dalam penyebaran virus Covid-19 yang sebelumnya Langkat berada di level 2.
Reporter : Udin
Editor : Hengky


More Stories
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama Deli Serdang
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian Ikuti Penutupan Rakernas APKASI XVII di Batam
Tradisi Penyambutan Bintara Remaja Tahun 2026, Wakapolres Pimpin Apel di Halaman Mapolres Padang Lawas