Jumat , 24-April-2026

Diduga Belum Mengantongi SIMB “Bangunan Sudah Berdiri” Disinyalir Pemilik Bangunan Bertugas di Polda Sumut

Deliserdang – Media Berantas Kriminal | Disinyalir adanya bangunan rumah permanen yang berdiri di Jalan Tani Asli, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, diduga bangunan itu belum mengantongi Izin Membangun (SIMB). “Jelas ini kerugian kepada PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Deliserdang,” ucap salah satu warga yang namanya enggan disebutkan kepada awak media.

Menanggapi hal itu, para pencari berita mengkonfirmasi ke salah satu pekerja bangunan guna mengetahui pemilik bangunan itu, kepada salah satu pekerja bangunan dilokasi, pekerja bangunan mengatakan “Disinyalir bahwa bangunan itu pemiliknya petugas Polda Sumut, yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Sumut, berpangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi),” ungkap salah satu pekerja.

Berlanjut, dengan informasi yang ada, awak media juga berusaha untuk mengkonfirmasi terkait Izin Membangun (SIMB) ke pemilik bangunan, namun pemilik bangunan, mengatakan “Tidak ada kewenangan anda di situ ya???,” jawab pemilik bangunan itu kepada awak media, yang disinyalir pemilik bangunan itu sebagai petugas yang bertugas di Polda Sumut.

Lanjut, pemiliki bangunan mengatakan kepada awak media, “Selaku awak media, anda dipersilahkan menjalankan tugas sebagai penggali informasi/wartawan, “silahkan jalankan tugas anda dengan baik, agar tidak terjebak ya???,” ucapnya lagi kepada awak media.

Awak media juga minta keterangan dan pendapat kepada salah satu anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) Provinsi Sumatera Utara terkait adanya bangunan yang diduga belum mengantongi Izin Membangun (SIMB), anggota DPRD Sumut ini lewat WhatsApp nya mengatakan “Itu Bangunan, jika benar adanya belum mengantongi SIMB dari dinas terkait di Pemkab Deliserdang, harus di awasi,” ucapnya.

Pemkab (Pemerintah Kabupaten Deliserdang) melalui dinas terkait yang mengurusi Izin Membangun (SIMB) harus bersikap tegas, harus menyurati pemilik bangunan itu, agar diurus surat ijin membangunnya, dan harus melengkapi prosedur Pemerintah,” tegasnya mengakhir pembicaraan kepada awak media.

Reporter: Edison.H
Editor : Heri Kurniawan

About Author