Langkat – Media Berantas Kriminal | Sudarto Sembiring alias Pendek (50) warga Dusun Sotong, Desa Kuta Gajah, Kecamatan Kutambaru telah diamankan Unit Reskrim Polsek Salapian, karena melakukan penganiayaan terhadap Arie Yudhistira (35) warga Jalan Niaga Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno sampaikan hal ini di Stabat, Jumat (17/09/2021).
Tersangka Sudarto Sembiring, melakukan penganiayaan terhadap Arie Yudhistira, Rabu (01/09/2021) sekira pukul 14.00 WIB, di Dusun Gotong Royong Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat,” ujar Iptu Joko Sumpeno.
Penganiayaan itu terjadi, ketika Arie (korban) sedang duduk-duduk, datanglah Sudarto Sembiring bersama Cecep, lalu mereka melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama dengan menggunakan kursi kayu, gelas kaca dan batu.
Sudarto Sembiring menganiaya korban ke arah bagian kepala, punggung kanan dan kiri, dada sebelah kiri, serta bagian muka yang mengakibatkan luka robek di bagian muka dan mengeluarkan darah, mata sebelah kanan dan kiri memar dan seluruh bagian tubuh bagian punggung dan dada mengalami luka memar.
Unit Reskrim Polsek Salapian karena yang mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, selanjutnya Kamis (16/09/2021) unit Reskrim lakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumahnya tanpa ada perlawanan,” ujar Iptu Joko Sumpeno.
Reporter : Udin
Editor : Hengky


More Stories
Ditresnarkoba Polda Sumut Mencegat Mobil yang Bawa Ganja Sebanyak 255 Kg dari Aceh tujuan Medan di Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, Karo
Aparat Penegak Hukum di Kota Batam “Jangan Tutup Mata”, Terkait Pengolahan Kayu di Tanjung Piayu Milik Pengusaha Berinisial NOT Diduga dari Hasil Pembalakan Liar
Polrestabes Medan Mengungkap Jaringan Jual Beli Satwa Dilindungi di Medan