Senin , 20-April-2026

Ada Apa dengan Kapolres Belawan…??? “Disinyalir Tidak Berani Berantas Perjudian di Wilayah Hukumnya

Medan – Media Berantas Kriminal | Berulang kali awak Media Berantas kriminal mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terkait maraknya perjudian di wilayah hukumnya, namun belum ada respon.

Salah satu tempat perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan ada di depan komplek kota baru di pinggir jalan, ada dua lokali tempat judi, modusnya Gelper (Gelanggang Permainan) tembak ikan di Kompleks Kota baru, Jalan Platina Raya Titi Papan, Marelan, disinyalir tempat judi ini tidak tersentuh hukum.

Lokasi judi tersebut bagaikan Las Vegas yang bebas beroperasi tanpa tindakan dari penegak hukum di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Bila memasuki kompleks kota baru, tepatnya di depan sebelah kanan ada ruko itu, maka yang pertama dijumpai di lokasi judi di ruko bagian sebelah kanan dan ruko paling pertama, memasuki kompleks sebelah kanan, yang dijaga ketat oleh oknum berambut cepak.

Ibu Aini (43) warga setempat kepada wartawan, Kamis (07/10/2021) mengatakan, tempat judi tembak ikan itu sudah beroperasi lama dan tanpa ada tindakan tegas dari Polres Pelabuhan Belawan,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Belawan mengatakan, saat dikonfirmasi awak media “terimakasih infonya akan kita cek,” jawabnya lewat wWhatsApp kepada awak media Berantas Kriminal.

Awak media ini sudah berkali-kali mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dari pesan WhatsApp, namun kurang merespon konfirmasi wartawan. Hingga perjudian ini masih beroperasi sampai sekarang.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kepada awak mediaberantaskriminal.com mengatakan “Akan kita diselidiki. Ternyata masih tetap sampai sekarang perjudian tembak ikan masih beroperasi.

Tempat judi tersebut mayoritas dikunjungi oleh bermata sipit dan berkulit putih. Tidak hanya itu, kendaraan pengunjung baik roda empat dan roda dua berjejeran rapi di halaman komplek kota baru tersebut.

“Sudah tidak heran lagi pak lokasi bisnis haram itu. Ada puluhan unit mesin judi tembak ikan-ikan dan jackpot. Masyarakat berharap agar Kapolda Sumatera Utara turun langsung dan memimpin penggerebakan lokasi judi tersebut. Kapolres Pelabuhan Belawan belum merespon dan lakukan penegakan hukum terkait adanya lokasi judi disitu,” ucap warga.

“Kalau dari pihak Polres Pelabuhan Belawan yang turun, saya jamin tidak bakalan bisa di tutup lokasi judi tersebut. Kami warga disini sudah gerah dengan adanya bisnis haram itu. Apalagi sekolah sangat dekat. Kami takut, anak-anak kami akan terpengaruh,” keluhnya masyarakat di katakannya kepada awak media.

Warga juga berharap agar bandar judi haram itu segera ditangkap. “Mohon, jangan rusak generasi penerus bangsa Indonesia ini,” harap warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pelabuhan Belawan. Ada apa dengan Kapolres Belawan tidak berani untuk memberantas perjudian di wilayah hukumnya.

Reporter : Edison
Editor : Heri Kurniawan

About Author