Medan – Media Berantas Kriminal | Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas peredaran Narkoba dan pemakaian HP serta barang terlarang lainnya, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang Amd IP S.H. M.H memerintahkan Ka.KPR Rutan Labuhan Deli, Jamerlan Saragih SH dan jajaran pengamanan melakukan Razia dan penggeledahan seluruh blok kamar hunian WBP, Rabu (06/10/2021) sekira pukul 20.00 Wib s/d selesai.
Adapun kamar blok hunian yang di razia/digeledah kamar 2/20 dan kamar 2/21.
Selanjutnya Ka.KPR, Jamerlan Saragih SH mengatakan, Dirinya melakukan Razia dan penggeledahan kamar blok hunian tersebut dilaksanakan untuk deteksi dini gangguan Kamtibmas serta meminimalisir adanya benda-benda dan barang-barang terlarang yang berbahaya didalam Rutan seperti HP, Narkoba, senjata tajam dan benda lainnya yang dilarang.
“Berdasarkan hasil Razia dan penggeledahan kamar blok hunian WBP tersebut, Kami menemukan Hp 5 unit, charger 3 unit, baterai hp 1 unit, hanset 2 unit, gunting kuku 1 buah,” ucapnya.
Kepala Rutan Klas 1 Labuhan Deli, Nimrod Sihotang mengatakan, Kegiatan dan razia ini dilakukan merupakan keseriusan Rutan Klas 1 Labuhan Deli untuk memberantas Hp dan Narkoba sehingga terciptanya Rutan Kelas I Labuhan Deli yang aman dan kondusif dan meraih WBK untuk tahun 2021.
“Razia yang dilaksanakan hari ini untuk menciptakan Rutan Kelas I Labuhan Deli menjadi aman dan kondusif,” pungkas Nimrot.Selanjutnya, Barang barang yang berhasil diamankan dan disita kemudian akan dimusnahkan.
Reporter : Edison
Editor : Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret