Medan – Media Berantas Kriminal | Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, menjelaskan, pemberian makanan tambahan itu merupakan wujud peduli Polri terhadap para tahanan.
Personil Reskrim dan petugas piket jaga Polsek Medan Baru membagi makanan ringan ubi rebus ke para tahanan yang mendekam di ruang rahanan polisi (RTP) Mapolsek, Selasa (12/10/2021) malam.
“Pemberian makanan tambahan ini terus kita lakukan setiap malam kepada para tahanan yang ada didalam sel,” ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH.
Selain itu menurutnya, pemberian makanan berupa ubi rebus setiap hari kepada para tahanan, supaya para tahanan tidak kelaparan serta asupan gizi tetap ada.
“Ubi rebus ini kita berikan supaya para tahanan tidak merasa kelaparan saat tengah malam,” pungkasnya.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky



More Stories
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025
Pemkab Dairi dan PT. Pupuk Indonesia Dukung Program Swasembada Pangan,Tanam Padi Bersama di Desa Lumban Toruan
Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh