MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, LABURA | Dua sekawan Irul (34) dan Juna (26) warga Kelurahan Tanjung Leodong telah di amankan unit tekap polsek Kualuh Hilir yang dipimpin kanit Reskrim, Iptu M. Ilham Lubis SH Pada hari Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sekira pukul 11.00 Wib di Jalan Stadion Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat SE MH melalui Kanit Reskrim Iptu M.Ilham SH telah membenarkan penangkapan ini dan mengatakan barang buktinya, 3 buah jeregen berisi minyak solar1 buah pompa air (ciput) dan 1 buah mesin pompa hidrolik. Kerugian korban Rp. 7.600.000 ( Tujuh juta enam ratus ribu rupiah)
Kronologinya, penjelasan korban, pada hari Jumat tgl 14 Agustus 2020 sekira pukul 13.00 Wib. telah terjadi pencurian, saat saya pergi ke gudang hendak mengambil minyak mau di isikan ke boat penangkap ikan saya dan begitu gudang itu saya buka saya melihat lantai papan gudang itu ada yANg patah melihat hal itu saya merasa curiga lalu saya mencek se isi gudang dan ternyata dari dua puluh jeregen minyak solar yang ada di gudang telah hilang sebanyak tiga jeregen dan atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan kepolsek Kualuh Hilir guna proses hukum selanjutnya pada hari Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sekira pukul 10.00 Wib pelaku dapat di amankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Reporter: Abu Sofyan
Media Berantas Kriminal


More Stories
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., Melaksanakan Kunjungan Kerja dan Silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution Serahkan 248 SK Penugasan Kepala Sekolah, Gubsu: “Ingatkan Jangan Ada Pungli
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat, Kapolsek serta Purna Bakti Polri