MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, LABURA | Dua sekawan Irul (34) dan Juna (26) warga Kelurahan Tanjung Leodong telah di amankan unit tekap polsek Kualuh Hilir yang dipimpin kanit Reskrim, Iptu M. Ilham Lubis SH Pada hari Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sekira pukul 11.00 Wib di Jalan Stadion Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat SE MH melalui Kanit Reskrim Iptu M.Ilham SH telah membenarkan penangkapan ini dan mengatakan barang buktinya, 3 buah jeregen berisi minyak solar1 buah pompa air (ciput) dan 1 buah mesin pompa hidrolik. Kerugian korban Rp. 7.600.000 ( Tujuh juta enam ratus ribu rupiah)
Kronologinya, penjelasan korban, pada hari Jumat tgl 14 Agustus 2020 sekira pukul 13.00 Wib. telah terjadi pencurian, saat saya pergi ke gudang hendak mengambil minyak mau di isikan ke boat penangkap ikan saya dan begitu gudang itu saya buka saya melihat lantai papan gudang itu ada yANg patah melihat hal itu saya merasa curiga lalu saya mencek se isi gudang dan ternyata dari dua puluh jeregen minyak solar yang ada di gudang telah hilang sebanyak tiga jeregen dan atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan kepolsek Kualuh Hilir guna proses hukum selanjutnya pada hari Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sekira pukul 10.00 Wib pelaku dapat di amankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Reporter: Abu Sofyan
Media Berantas Kriminal
More Stories
Bupati Batu Bara Terpilih, Baharuddin Siagian Apresiasi Tortor Batak Meriahkan Pesta Tapai Tahun 2025
Operasi Keselamatan Hari Kedua, Ditlantas Polda Sumut Terapkan Buddy System dalam Pengaturan Lalu Lintas Pagi
Sie Humas Polres Ogan Ilir Kembali Duduki Peringkat Teratas pada Website Humas Polri dan Aplikasi SPIT