Medan, 02 Agustus 2022
Diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan penggemar/pembaca Surat Kabar Nasional Media Berantas Kriminal di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Riau dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.

Surat Kabar Nasional
Media Berantas Kriminal
Mengkabarkan :
Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung mulai Hari ini Jumat 02 September 2022 Bahwa Nama, Jabatan, tugas dan segala atribut yang dikenakan sudah tidak terdaftar sebagai Wartawan Media Berantas Kriminal dan namanya Tidak masuk lagi di Box Redaksi, berikut nama yang telah di STOP PERS :
Nama : 1. Mariden Nainggolan
2. Wasinton Nainggolan
3. JM Silalahi
4. Rinaldi Situngkir
Terakit dengan uang koran yang sering diminta oleh oknum di atas, diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan penggemar/pembaca Surat Kabar Nasional Media Berantas Kriminal jangan dilayani dan jangan memberi sesuatu apapun kepada nama-nama tersebut diatas mengatasnamakan Surat Kabar Nasional Media Berantas Kriminal.
Demikian Informasi ini kami sampaikan segala bentuk dan kegiatannya nama-nama diatas di luar tangung jawab kami .
Salam Satu Pena dan Terimakasih
Ttd :
Heri Kurniawan (Pimpinan Redaksi)
Media Cetak dan Online
Media Berantas Kriminal



More Stories
Pisah-Sambut Ka. Rutan Kelas II Balige, Bupati Toba: Perkuat Tali Silaturahmi dan Koordinasi
Hidupkan Budaya Gotong Royong, Plt. Camat Sosa Timur “Mari Wujudkan Lingkungan Bersih dengan Menjaga Kebersihan
Pengamat Pendidikan Poltak Mangiring Simanjuntak Geram: Dugaan Penyimpangan Anggaran di SMA Negeri 6 Padang Sidempuan Harus Diusut Tuntas