Medan, 02 Agustus 2022
Diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan penggemar/pembaca Surat Kabar Nasional Media Berantas Kriminal di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Riau dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.

Surat Kabar Nasional
Media Berantas Kriminal
Mengkabarkan :
Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung mulai Hari ini Jumat 02 September 2022 Bahwa Nama, Jabatan, tugas dan segala atribut yang dikenakan sudah tidak terdaftar sebagai Wartawan Media Berantas Kriminal dan namanya Tidak masuk lagi di Box Redaksi, berikut nama yang telah di STOP PERS :
Nama : 1. Mariden Nainggolan
2. Wasinton Nainggolan
3. JM Silalahi
4. Rinaldi Situngkir
Terakit dengan uang koran yang sering diminta oleh oknum di atas, diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan penggemar/pembaca Surat Kabar Nasional Media Berantas Kriminal jangan dilayani dan jangan memberi sesuatu apapun kepada nama-nama tersebut diatas mengatasnamakan Surat Kabar Nasional Media Berantas Kriminal.
Demikian Informasi ini kami sampaikan segala bentuk dan kegiatannya nama-nama diatas di luar tangung jawab kami .
Salam Satu Pena dan Terimakasih
Ttd :
Heri Kurniawan (Pimpinan Redaksi)
Media Cetak dan Online
Media Berantas Kriminal



More Stories
Kadis Pendidikan Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada Anggota DPR RI Komisi X
Dorong Generasi Emas 2045, Kepala Sekolah Ungkap Capaian dan Harapan Penguatan Pendidikan
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025