Langkat – Media Berantas Kriminal | Tim Gabungan Polres Langkat dengan TNI berhasil melaksanakan penindakan terhadap pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Lingkungan V Sidosari Amor, Kelurahan Tanjung Slamat,Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Rabu (18/01/2023)sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK, SH, MH, sampaikan hal ini di Stabat, melalui Kasi Humas Polres AKP Joko Sumpeno, Kamis (19/01/2023).
Pada saat dilakukan penggerebekan personil gabungan berhasil mengamankan 2 orang pelaku :
1. M. Ervan (40),warga Lingkungan V Sidosari Amor Kelurshan Tanjung Slamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.
2. Ashabul Kahfi (16),Pelajar, warga Lingkungan VI Sido Bangun Hilir, Kelurahan Tanjung Selamat Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan : 15 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu, 3 unit handphone, uang Rp 100.000.
Sekira pukul 18.00 WIB, pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Langkat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Rosnauli
Editor : Hengky

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi
Satu Tersangka Diciduk, Sat Narkoba Polres Langkat Grebek dan Bakar Sarang Narkoba