Langkat – Media Berantas Kriminal | Tim Gabungan Polres Langkat dengan TNI berhasil melaksanakan penindakan terhadap pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Lingkungan V Sidosari Amor, Kelurahan Tanjung Slamat,Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Rabu (18/01/2023)sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK, SH, MH, sampaikan hal ini di Stabat, melalui Kasi Humas Polres AKP Joko Sumpeno, Kamis (19/01/2023).
Pada saat dilakukan penggerebekan personil gabungan berhasil mengamankan 2 orang pelaku :
1. M. Ervan (40),warga Lingkungan V Sidosari Amor Kelurshan Tanjung Slamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.
2. Ashabul Kahfi (16),Pelajar, warga Lingkungan VI Sido Bangun Hilir, Kelurahan Tanjung Selamat Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan : 15 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu, 3 unit handphone, uang Rp 100.000.
Sekira pukul 18.00 WIB, pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Langkat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Rosnauli
Editor : Hengky



More Stories
Sembilan Bulan Tanpa Kejelasan, Polda Sumut Dinilai Lambat Tangani Laporan Korban Penipuan
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai