Reporter: Edison
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, MEDAN | Warga pun harus bersiap menggunakan masker saat keluar rumah dan menerapkan protokol kesehatan. Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan operasi akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/09/2020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker. “Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran,” katanya.
Tatan menjelaskan dengan operasi Yustisi ini, diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan.
“Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi,” ucap mantan Kapolres Asahan tersebut.
Ia pun berharap, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat. (Edison)



More Stories
Pemkab Dairi Gelar KB MOW Gratis, Dalam Memperingati Hari Keluarga Nasional Yang ke-33 Tahun 2026
BPBD Dairi dan Batalyon Yon TP 908/Gaja Dompak Matangkan Koordinasi Penanganan Kebakaran dan Memperkuat Kesiapsiagaan Bencana
Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika, Lapas Labuhan Bilik Bersinergi dengan Polres Labuhanbatu