Reporter: Irul Hamdi
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, BAHOROK | Giat Personil Polsek Bahorok melaksanakan Giat OPERASI YUSTISI di Wilkum Polsek Bahorok yang dipimpin oleh Waka Polsek Bahorok IPTU M.ISA, S.Pdi, Kamis (01/10/2020) sekira Pukul 09.00 Wib.
Giat OPERASI YUSTISI ini digelar tepatnya di Simpang empat Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok. Bersama PERSONIL Kanit Binmas Aiptu Sumartono, Kasi Humas Aiptu Andreas Sembiring dan 3 (tiga) Personil Polsek Bahorok lainnya.
Kapolsek Bahorok Iptu Pamilu Hutagaol melalui Wakapolsek Iptu M.Isa S.Pdi mengatakan “tujuan Giat OPERASI YUSTISI di Wilkum Polsek Bahorok agar masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan dalam Hal memutus Rantai Penularan virus Covid -19 , sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020, terhindarnya masyarakat terjangkit/terkena Virus Covid-19.
Kapolsek Bahorok juga menghimbau :
1. Masyarakat Harus menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan dan rajin Cuci tangan dan sabun.
2. Selalu Menggunakan Masker.
3. Jaga Jarak dalam hal Physical Distancing.
4. Menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.
Jumlah total pelanggaran yang ditindak tidak pakai masker ada 3 (tiga) orang pelanggar. “Tidak gunakan masker 3 (tiga) orang,” ucap Waka Polsek Bahorok IPTU M.ISA, S.Pdi. Adapun saksi yang diberikan mengucap 5 sila Pancasila dan Push up,” ucap Kapolsek Bahorok Iptu Pamilu Hutagaol mengakhiri. (Irul Hamdi)



More Stories
Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk Berikan Sumbangan Sebesar Rp 50 Juta untuk Keberangkatan Kontingen Toba yang Mengikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat, Monokowari
Anggaran Dana Non Earmark dan Earmark Desa Gurgur Aek Raja T. A. 2025 “Perlu di Evaluasi”
Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Dairi, Dilaksanakan di Gedung Raja Naga Jambe Tamrek Sidikalang