Jumat , 21-Maret-2025

Media Berantas Kriminal

Polsek Bahorok Mencegah Covid 19, Menerapkan Inpres No.6 tahun 2020 dengan Bagikan Masker Kepada Pengendara

Reporter: Irul Hamdi
Media Berantas Kriminal

 

MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, BAHOROK | Kapolsek Bahorok Iptu Pamilu Hutagaol melalui Wakapolsek Iptu M.Isa S.Pdi memimpin pelaksanaan pembagian masker untuk menerapkan Inpres no.6 tahun 2020 tentang tetap menjaga protokol kesehatan di wilkum Polsek Bahorok, Kamis (01/10/2020) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kegiatan ini di laksanakan tepatnya di Jln. Niaga dan Simpang Empat Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok.

dipimpin oleh Wakapolsek Iptu M.Isa S.Pdi dan diikuti oleh Kanit Intel Aiptu Budi.S., Kanit Binmas Aiptu Sumartono, Kasi Humas Aiptu Andreas Sembiring, Aiptu Syafrijal, Bripka Indra, Bripka Rudi, Bripka R. Kacaribu, Bripka M.Simanjuntak, Bripka Ade.P, Bripka E. Sitepu, Brigadir A.G Pasaribu, Brigadir Dani Sembiring.

Adapun sasaran Pengendara R2, R4 dan R6 yang melintas di Jln. Niaga no 150 dan Simpang empat Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok.

Pelaksanaan menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah tentang penerapan Inpres No.6 Tahun 2020 dan protokol kesehatan. Dengan memakai masker, Rajin mencuci dengan mengunakan sabun, jaga jarak dan hindari tempat keramaian. “Agar terhindar dari penyebaran virus Corona/Covid-19,” ucap Kapolsek Bahorok, Iptu Pamilu. (Irul Hamdi)

About Author