Deli Serdang, mediaberantaskriminal.com – Tim Satreskrim Polresta Deli Serdang membawa para pelaku mencari senjata dan alat yang mereka gunakan saat menghabisi korban di Jalan Kebun Sayur Dusun Pelak, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang tepatnya di perladangan warga yang jauh dari rumah penduduk. Saat pencarian dilakukan ratusan warga sudah berkumpul di sekitaran lokasi untuk melihat para pelaku, Senin (11/08/2025) sore.
Polisi menggiring dua orang eksekutor korban kedalam semak belukar tempat mereka menghabisi korban dan membuang alat yang digunakan. Setelah mendapatkan yang dicari, Polisi langsung menggiring kedua tersangka untuk masuk kedalam mobil. Namun pada saat akan dibawa, sejumlah warga yang geram coba memukuli tersangka. Beruntung Polisi langsung menghalangi warga yang geram.
Polisi sempat kewalahan mencegah warga yang terlihat sangat geram dan ingin menghajar kedua tersangka yang tega menghabisi korban dengan sangat kejam. Korban disiksa terlebih dahulu dengan dihajar paki batu pada bagian dada hingga remuk, tangan dan paha dipatahkan, kepala dibacok.
Para pelaku juga sempat memandikan korban yang sudah tewas membersihkan darah ditubuh korban lalu merekayasa kematian korban seolah olah kecelakaan dengan menabrakkan sepeda motor korban ke tembok. Lalu mayat korban ditaruh di bawah sepeda motor korban tepat didalam parit.
Sebelumnya, Kasus kematian M Ilham (14) Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, warga Dusun Bakti I, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam akhirnya berhasil di ungkap pihak Kepolisian Polresta Deli serdang.
Kasus yang awalnya disangka Laka Lantas terpecahkan berkat kecurigaan keluarga setelah melihat luka luka korban. Melalui dorongan media dan tim pengacara bahwa korban dibunuh, Polresta Deliserdang lalu melakukan proses penyelidikan.
Awalnya penanganan dilakukan pihak Satlantas akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim setelah hasil Eskhumasi jasad korban diberikan oleh tim RS Bhayangkara Medan.
Dalam hasil Eskhumasi disebutkan bahwa korban mengalami sejumlah bekas penganiayaan, patah tulang tangan dan bagian paha hingga luka bacokan senjata tajam pada bagian kepala. Dengan bukti otentik itu Satreskrim melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa sejumlah orang sebagai saksi. Hingga disimpulkan mengarah pada para tersangka.
Selanjutnya, Team Bringas Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap tiga orang remaja terduga pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Ilham siswa SMP Negeri 4 Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Minggu (10/08/2025) sekira pukul 03.00 WIB.
Terduga pelaku yaitu Abil Syahputra (19) dan DB (15) serta DRU (15) warga Dusun Ampera Utara Desa Sekip, Lubuk Pakam.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan dua pelaku diringkus dari rumahnya masing masing, sedangkan seorang lagi diudang Satreskrim Polresta Deliserdang, kemudian ditahan.
“Dua pelaku diringkus di rumahnya adalah Abil Syahputra dan DB, sedangkan DRU diamankan karena terlibat dan selanjutnya kembangkan, ” kata Kapolresta.
Ia mengatakan bahwa ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif oleh Satreskrim Polresta Deliserdang sedangkan pihak Satreskrim masih mengejar dua pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
“Ada dua pelaku yang masih kita kejar, mudah mudahan tim kita dapat meringkus hari ini juga karena identitas dan alamat mereka lari sudah diketahui tim Satreskrim Polresta Deliserdang,” pungkas Kombes Pol Hendria Lesmana.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Risqi Akbar didampingi Kanit Pidum Iptu. Jimmy Depari menyebutkan bahwa pihaknya mendapat pelimpahan perkara kasus perkara pembunuhan Muhammad Ilham dari Satlantas langsung bekerja dan melakukan penyelidikan.
”Jumat (08/08/2025) kami dapat pelimpahan perkara ini dari Satlantas, kami langsung bekerja dan memanggil beberapa saksi saksi untuk dimintai keterangan dan mengamankan beberapa barang bukti, Alhamdulillah dua hari kami melakukan penyelidikan tiga pelaku kami ringkus,” kata Kompol Risqi Akbar.
Ia menyebutkan bahwa pelaku atas nama Abil Syahputra merupakan pelaku paling sadis dengan membacok kepala korban dengan menggunakan pedang panjang miliknya.
”Ia saat kami menangkap Abil Syahputra, turut kita sita barang bukti berupa pedang panjang dari rumahnya dan dua sepeda motor milik para pelaku, Honda Beat BK 4224 MBS dan Vario BK 3265 MBM,” pungkas Kasat Reskrim.
Reporter : M. Toiby
Editor : Her/red
More Stories
Denpom I/5 Medan Menggelar Rekonstruksi Kasus Oknum TNI yang Bunuh Istrinya “Saat Diteriaki Warga dan Keluarga Korban, Ia Acungkan Jari Tengah
Judi Tembak Ikan Masih Marak di Singkawang, Bertolak Belakang dengan Pernyataan Polres Tahun 2024
Bravo Polri, Pelaku Pembunuhan Istri di Desa Manunggal, Labuhan Deli Sudah Ditangkap di Medan Denai