Toba, Sumut (mediaberantaskriminal.com) – Pemerintah Kabupaten Toba, Raih Piagam Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI, bertempat di Kantor Bupati Toba, 4 November 2020
Piagam Penghargaan ini diterima oleh Pejabat Sementara (pjs) Bupati Toba, yang diwakili Sekdakab Toba, Drs. Audi Murpy Sitorus. Dari Kepala Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Tiarta Sebayang didampingi Stafnya.
Menurut Sekertaris Daerah ini, Salah Satu Persyaratan untuk Mendapatkan Penghargaan WTP adalah :
Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Toba Tahun 2019 , Dengan Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Penetapan Peraturan Daerah (PERDA) APBD Pemerintah Kabupaten Toba.
Selain Itu e-budgeting dan e-procurement merupakan Sumber Data kriteria utama Penghitungan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten, Akhirnya. (dt)

More Stories
Jalan Provinsi Senilai 94 Miliar Jadi Persoalan, UPTD-Gunung Tua dan Kontraktor Beri Keterangan Berbeda
Dana BUMNag Rp210,7 Juta Tercatat 100 Persen di Aplikasi Jaga Desa, Kemana Realisasinya..???
Kandang Kosong, Penyertaan Modal Rp152 Juta Dipertanyakan: Pengawasan Dana Desa di Simalungun Kembali Jadi Sorotan