Toba, Sumut (mediaberantaskriminal.com) – Pemerintah Kabupaten Toba, Raih Piagam Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI, bertempat di Kantor Bupati Toba, 4 November 2020
Piagam Penghargaan ini diterima oleh Pejabat Sementara (pjs) Bupati Toba, yang diwakili Sekdakab Toba, Drs. Audi Murpy Sitorus. Dari Kepala Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Tiarta Sebayang didampingi Stafnya.
Menurut Sekertaris Daerah ini, Salah Satu Persyaratan untuk Mendapatkan Penghargaan WTP adalah :
Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Toba Tahun 2019 , Dengan Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Penetapan Peraturan Daerah (PERDA) APBD Pemerintah Kabupaten Toba.
Selain Itu e-budgeting dan e-procurement merupakan Sumber Data kriteria utama Penghitungan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten, Akhirnya. (dt)




More Stories
Perayaan Natal Sekolah Minggu Ouikemene 2025 di Siantar Plaza Berlangsung dengan Meriah, “Kegiatan Sosial dan Acara Makan Bersama, Dilanjutkan Pemberian Bingkisan Natal
Sikap Arogan Sekdes Gunung Monako di Kecamatan Sipispis, Tidak Mencerminkan Sosok Pelayan Bagi Masyarakat
Perkuat Koordinasi dan Sinergi, Kalapas Batam Kunjungi BIN Daerah Kepulauan Riau