Toba, Sumut (mediaberantaskriminal.com) – Pemerintah Kabupaten Toba, Raih Piagam Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI, bertempat di Kantor Bupati Toba, 4 November 2020
Piagam Penghargaan ini diterima oleh Pejabat Sementara (pjs) Bupati Toba, yang diwakili Sekdakab Toba, Drs. Audi Murpy Sitorus. Dari Kepala Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Tiarta Sebayang didampingi Stafnya.
Menurut Sekertaris Daerah ini, Salah Satu Persyaratan untuk Mendapatkan Penghargaan WTP adalah :
Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Toba Tahun 2019 , Dengan Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Penetapan Peraturan Daerah (PERDA) APBD Pemerintah Kabupaten Toba.
Selain Itu e-budgeting dan e-procurement merupakan Sumber Data kriteria utama Penghitungan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten, Akhirnya. (dt)

More Stories
Sorotan: Penyertaan Modal BUMNag Sei Merbabu Rp. 163 Juta Dipertanyakan, Unit Usaha Ikan Lele Merugi dan Berujung Tidak Jelas
Tolak Tandatangani Ranji Kaum, Wali Nagari Batu Taba Dilaporkan ke Ombudsman dan Pemerintah Daerah Setempat
Jalan Provinsi Senilai 94 Miliar Jadi Persoalan, UPTD-Gunung Tua dan Kontraktor Beri Keterangan Berbeda