Toba, Sumut (mediaberantaskriminal.com) – Pemerintah Kabupaten Toba, Raih Piagam Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI, bertempat di Kantor Bupati Toba, 4 November 2020
Piagam Penghargaan ini diterima oleh Pejabat Sementara (pjs) Bupati Toba, yang diwakili Sekdakab Toba, Drs. Audi Murpy Sitorus. Dari Kepala Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Tiarta Sebayang didampingi Stafnya.
Menurut Sekertaris Daerah ini, Salah Satu Persyaratan untuk Mendapatkan Penghargaan WTP adalah :
Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Toba Tahun 2019 , Dengan Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Penetapan Peraturan Daerah (PERDA) APBD Pemerintah Kabupaten Toba.
Selain Itu e-budgeting dan e-procurement merupakan Sumber Data kriteria utama Penghitungan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten, Akhirnya. (dt)
More Stories
Jadi Sorotan Publik, Aksi Demo BPM-SU Terkait Dugaan Parkir Liar (Pungli), Tokoh Pemuda Langkat Meminta Kajati Sumut Periksa Kadishub Langkat
Bupati Batu Bara Perkenalkan Potensi Hutan Mangrove kepada Mahasiswa/i Asal Universiti Malaya Malaysia
Bupati Batu Bara Resmi Buka Tournament Bola Volly Piala Ketua Pemuda Pancasila Sei Balai