Medan, mediaberantaskriminal.com – Seorang pemuda berinisial FP, 22, berhasil diamankan personel Dit Samapta Polda Sumut yang diperbantukan ke Polres Pelabuhan Belawan setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai pada Sabtu (28/02/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Rekannya yang berboncengan bersama berhasil kabur dan masih dalam pengejaran.
Penangkapan dilakukan di Jalan Besar Desa Klumpang saat petugas melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas berupa tawuran dan aksi geng motor.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Ridwanto mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., menjelaskan bahwa petugas melihat kedua pemuda tersebut sedang naik sepeda motor sambil membawa senjata tajam sehingga langsung melakukan pengejaran.
“FP bersama rekannya melakukan perlawanan dengan mengayunkan samurai ke arah petugas. Namun berkat kesigapan personel, FP berhasil diamankan,” ujarnya.
Saat ini FP berada di tahanan Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna menjaga ketertiban masyarakat.
Reporter: Maryono
Editor: Her/red



More Stories
Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk Berikan Sumbangan Sebesar Rp 50 Juta untuk Keberangkatan Kontingen Toba yang Mengikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat, Monokowari
Anggaran Dana Non Earmark dan Earmark Desa Gurgur Aek Raja T. A. 2025 “Perlu di Evaluasi”
Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Dairi, Dilaksanakan di Gedung Raja Naga Jambe Tamrek Sidikalang