Medan, mediaberantaskriminal.com – Seorang pemuda berinisial FP, 22, berhasil diamankan personel Dit Samapta Polda Sumut yang diperbantukan ke Polres Pelabuhan Belawan setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai pada Sabtu (28/02/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Rekannya yang berboncengan bersama berhasil kabur dan masih dalam pengejaran.
Penangkapan dilakukan di Jalan Besar Desa Klumpang saat petugas melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas berupa tawuran dan aksi geng motor.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Ridwanto mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., menjelaskan bahwa petugas melihat kedua pemuda tersebut sedang naik sepeda motor sambil membawa senjata tajam sehingga langsung melakukan pengejaran.
“FP bersama rekannya melakukan perlawanan dengan mengayunkan samurai ke arah petugas. Namun berkat kesigapan personel, FP berhasil diamankan,” ujarnya.
Saat ini FP berada di tahanan Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna menjaga ketertiban masyarakat.
Reporter: Maryono
Editor: Her/red

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta