SIMALUNGUN (mediaberantaskriminal.com) – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan kondisi fisik bangunan sekolah di lapangan.
Sorotan tersebut mencuat usai awak media melakukan penelusuran dan pemantauan langsung Rabu (12/05/2026) ke lingkungan sekolah. Dari hasil dokumentasi di lokasi, sejumlah fasilitas sekolah terlihat mengalami kerusakan yang dinilai cukup memprihatinkan.
Beberapa bagian atap bangunan tampak mengalami kebocoran, sementara sebagian asbes terlihat rapuh dan nyaris runtuh. Tidak hanya itu, cat dinding luar sekolah terlihat kusam dan mengelupas akibat terpaan air hujan. Pada beberapa titik, lantai sekolah juga tampak rusak dan kerap tergenang saat hujan turun.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang nilainya tercatat cukup besar dalam laporan dana BOS tahun 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahap pertama tahun 2025 sekolah menerima dana BOS sebesar Rp177.100.000. Dari jumlah tersebut, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tercatat mencapai Rp31.720.009.
Sementara pada tahap kedua tahun 2025, sekolah kembali menerima dana sebesar Rp177.100.000 dengan alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp44.158.380.


Secara total, dana BOS yang dikelola sekolah selama tahun 2025 mencapai sekitar Rp354 juta. Besarnya anggaran tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas pengelolaannya.
Selain pos pemeliharaan, anggaran juga tercatat digunakan untuk pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, asesmen pembelajaran, administrasi sekolah, pembayaran honor, hingga pengadaan alat multimedia pembelajaran.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah, Melda Mannawati Naibaho S.Pd, dengan mendatangi sekolah guna memperoleh penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut. Namun saat didatangi, kepala sekolah disebut tidak berada di tempat.
Pihak guru piket maupun tata usaha juga belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan hingga berita ini diterbitkan.
Belum adanya klarifikasi dari pihak sekolah memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Meski demikian, dugaan yang berkembang saat ini masih memerlukan pembuktian serta audit resmi dari instansi berwenang.


Publik pun mulai mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan internal, termasuk peran Inspektorat Kabupaten Simalungun dalam melakukan monitoring terhadap penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah negeri.
Sejumlah masyarakat juga mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan tersebut.
Sorotan turut diarahkan kepada Bupati Simalungun Dr.H.Anton Ahmad Saragih agar memperkuat pengawasan sektor pendidikan serta memastikan setiap anggaran negara digunakan sesuai peruntukan.
Pihak sekolah atau pun kepala Sekolah SMP N 1 Bandar Masilam belum memberikan pernyataan resmi. Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi serta langkah evaluasi menyeluruh demi menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Simalungun.
Reporter: Poltak Simanjuntak
Editor: Her/red



More Stories
Bupati dan Wakil Bupati Dairi Lepas Pawai Kontingen MTQ ke-51 Tahun 2026 di Depan Kantor Bupati Dairi
Gerakan Pangan Murah Kembali Digelar di Pasar Tigabaru Bertujuan Menjaga Stabilitas Harga
Wakil Bupati Toba Audi Murpy Sitorus, Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Dorong Kinerja Birokrasi Menuju Toba Mantap 2029