Medan | mediaberantaskriminal.com – Rutan kelas 1 Tanjung gusta melaksnakan apel Deklarasi Zona Integritas di Rutan Kls 1 A Medan, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Tanjung Gusta Medan, Theo Adrianus Purba langsung pimpin pemusnahan barang bukti yang di laksanakan di halaman apel Utama Rutan Kls 1A Medan, Rabu (24/02/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean.S.H,S.I.K,M.H dan disaksikan oleh para undangan peserta Apel Deklarasi Zona Integritas.
“Barang bukti yang kami musnahkan saat ini berupa Handphone/Android 260 unit dan Charger Hp 110 unit serta Handset 60 unit merupakan hasil razia yang kami lakukan terhitung dari bulan Agustus 2020 sampai bulan Februari 2021 ini,” ujar Kepala Rutan Kelas 1A Tanjung Gusta Medan, Theo Adrianus Purba.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar.
“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan ataupun tindak pidana lainnya,” sebut Kompol Pardamean.
Reporter: Edison
Editor: Hermanto

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi
Satu Tersangka Diciduk, Sat Narkoba Polres Langkat Grebek dan Bakar Sarang Narkoba