Langkat | mediaberantaskriminal.com – Enam orang tersangka pemilik 5 gra Sabu-Sabu dan 130 butir pil ekstasi telah diciduk BNN (Badan Narkotika Nasional) Langkat dari lokasi pemandian yang terletak didusun 6 Namu Simpur Desa Bandar Teluh Kecamatan Salapian.
Kepala BNN Langkat AKBP Dr H.Ahmad Zaini SH MH ,mengatakan kepada awak media,”Benar ada kita tangkap enam tersangka pemilik Narkotika di Stabat, Senin (08/03/2021).
Enam orang tersangka,ditangkap Minggu (07/03/2021) sekira pukul 1430 Wib, terdiri dari Joy Alfanta Sembiring (25) warga Desa Bandar Muda, Kecamatan Bahorok, Yudi Nasution (38) warga lingkungan 7 Kelurahan Belawan I, Robi Diana Bangun (38) warga Desa Tanjung Keliling kecamatan Kuala, Despanda Sitepu (30) warga Desa Tani Jaya, Kecamatan Besitang, Muhammad Joni Kolin (38) warga Tanjung Langkat dan Khairul Anwar (36) warga gang Masjid Desa Tanjung Langkat.
Akhmad Zaini juga menyampaikan kronologisnya, sekira pukul 12.30 Wib, personil Seksi pemberantasan BNNK Langkat mendapat informasi dari warga masyarakat sekitar Desa Bandar Teluh, Kecamatan Salapian, tentang seringnya terjadi transaksi Narkoba di pemandian Desa Bandar Teluh, sekira pukul 14.30 Wib.
Tim personil BNNK Langkat langsung melakukan penyelidikan sekitar lokasi dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti.
Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke kantor BNNK Langkat guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujar Kepala BNNK Langkat mengakhiri.
Reporter: Udin/Rose
Editor: Hermanto



More Stories
Sembilan Bulan Tanpa Kejelasan, Polda Sumut Dinilai Lambat Tangani Laporan Korban Penipuan
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai