Langkat | mediaberantaskriminal.com – Terjadi dugaan pungli di SMAN Sei Lepan Kabupaten Langkat sebesar Rp.400rb untuk uang pembangunan dan berbagai modus lainnya. Padahal tahun 2020 di SMA Negeri Sei Lepan mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 3 Ruang Kelas Baru (RKB) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Namun pihak sekolah melalukan tindakan pungutan liar (Pungli) kepada siswa harus membayar Uang pembangunan sekolah apabila tidak membayar maka siswa tidak boleh mengikuti ujian,” kata oknum Ar keluarga dari wali siswa.
Oknum Ar (43) warga Sei Lepan ketika di konfirmasi awak media, Senin (08/03/2021) mengatakan padahal sekolah Negeri sudah ada bantuan dari Pemerintah termasuk dana BOS SMA kenapa pihak sekolah tetap melakukan pengutipan uang pembangunan.
Lebih lanjut Ar juga membeberkan bagi siswa miskin yang mendapat kartu Indonesia Pintar (KIP) Pihak sekolah melakukan pemotongan langsung untuk membayar uang pembagunan yang di bayar secara menyicil, begitu juga dengan uang sekolah semua siswa menbayar Rp 70rb tanpa memandang siswa mampu ataupun siswa tidak mampu,” beber Ar.
Kepala sekolah ketika hendak di konfirmasi sedang tidak berada ditempat menurut staf Kepala sekolah belum masuk begitu juga wakil Kepala sekolah,” kata staf.
Sementara Komite sekolah Rina ketika di konfirmasi di ruang kerjanya sekita pukul 09.10 Wib mengatakan untuk konfirmasi spal pengutipan uang pembangunan Rina meminta awak media langsung konfimasi dengan Kepala Sekolah karena bukan kewenangan Saya,” ucapnya. Rina juga menjelaskan jumlah siswa ada 300 siswa,” jelas Rina.
Reporter: Rose/Udin
Editor: Hermanto



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut