Aceh Tamiang | mediaberantaskriminal.com – Koperasi Berkah Wartawan Indonesia (Berkawan Indonesia) selenggarakan rapat membahas peraturan Unit usaha, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan lima orang Manager Unit, kegiatan berlangsung di aula Dinas Koperasi pada Jum’at (13/11/2020).
Amnurdani Ketua Koperasi Berkawan Indonesia dalam sambutannya mengatakan, rapat ini dibuat untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan Unit usaha, serta beban tanggungjawab para Manager kepada Koperasi,” jelasnya.
“Ada sekitar delapan Unit usaha yang mulai dirintis, namun baru lima Manager dikeluarkan SK nya, dikarenakan pergerakan sudah mengarah untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain diluar Koperasi.
“Lima Unit usaha yang sudah mulai berjalan diantaranya Biro Jasa, Perkebunan Sawit, Kontraktor, Konsultan, dan kerjasama antar Lembaga.
Ketua Koperasi menambahkan, Djasrial dipercayakan memegang Unit Biro Jasa, Zulkarnain diangkat menjadi manager Unit perkebunan sawit, Hendra berperan di usaha Kontraktor, Foris menempati posisi Unit konsultan, sedangkan Lilik Suhemi dikeluarkan SK nya untuk dapat menjalin hubungan antar Lembaga,” terangnya.
“Semoga amanah yang diberikan oleh Koperasi Berkah Wartawan Indonesia dapat dijalankan dengan baik, sebagai seorang Jurnalis harus dapat bekerja profesional, jujur dan tegas, jangan sampai nantinya menjadi bahan kritikan pihak lain,” ungkap Dani.
Usai penyampaian sambutan, rapat dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada lima orang Manager Unit. (Fendi/Zoel)
More Stories
Pasca Diperiksa KPK Terbongkar Korupsi Model Baru Disdik Sumut, Buat Seminar Zoom Raup Rp2,4 Milyar
Diduga Oknum Rukun Warga (RW) “Tidak Netral” sebagai Mediator dan Penengah dalam Menyelesaikan Konflik antar Warga di Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari
Sepekan Ini, 25 November hingga 1 Desember 2024, Polda Sumut Menangkap Sebanyak 24 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba