Medan – Media Berantas Kriminal | Dalam rangka kegiatan sosialisasi terhadap warga masyarakat angota Dewan Perwakilan Daerah(DPRD) kota Medan Bapak Surianto SH MH menghimbau dan mengajak warga bersikap bijak dan lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar Demi menjaga dan antisipasi bermacam ragam bencana yg bisa timbul akibat pembuangan sampah sembarangan seperti banjir polusi udara dan penyakit.
Di dalam kesempat sosialisasi tersebut Surianto yg selalu di sapa Butong juga memberi penjelasan terhadap warga masyarakat tentang aturan Pemerinta terkait sampah yaitu Perda (Sosper)no 6 Tahun 2015 tentang cara pengelolahan persampahan.Kegiatan tersebut di adakan di gang jagung lingkungan 8 Kelurahan Terjun kecamatan Medan Marelan, Minggu (19/02/2023).
“Sampah yang dibiarkan menumpuk di tempat umum, apalagi di lokasi yang tidak semestinya, bisa menjadi penyebab bencana banjir dan penyakit. Itu sebabnya, melalui Perda Persampahan ini, warga diberi pemahaman tentang hak dan kewajiban terkait pengelolaan sampah di Kota Medan,” ujar Butong.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sebagai upaya pencegahan dini, Perda Pengelolaan Persampahan juga mengatur hukuman dan denda terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan.
“Dalam Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan Pasal 35 tertera, seseorang yang membuang sampah sembarangan di daerah Kota Medan dapat dipidana berupa denda Rp10.000.00 atau kurungan 3 (tiga) bulan. Aturan ini bukan untuk menakuti warga, tapi untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan, agar tidak sembarangan membuang sampah,” papar legislatif yang juga Ketua Fraksi DPRD kota Medan dari Partai Gerindra Kota Medan ini.
Persoalan sampah menumpuk, tambahnya, bisa menjadi penyebab bencana banjir hingga beragam penyakit. Begitupun, sampah juga bisa membawa manfaat bagi warga, bila dikelola dengan baik.
“Mari mulai dengan sampah rumah tangga. Memisahkan sampah organik dan non organik, seperti plastik, kaca atau lainnya. Sampah non organik ini kan sebagian bisa dijual lagi. Atau bisa juga diolah menjadi kerajinan tangan, menjadi hiasan atau kegunaan lainnya. Jadi sampah pada akhirnya memiliki manfaat,” ungkap anggota dewan yang dikenal murah senyum ini.
Butong membeberkan, di beberapa daerah, sudah banyak berhasil meraup keuntungan dari kebiasaan mengelola sampah rumah tangga. Selain alasan kebersihan, bisa juga menjadi peluang tambahan penghasilan.
“Apalagi saat ini musim penghujan, mari sama-sama lebih bijak dan peduli mengelola sampah. Agar jangan sampai kelalaian membuang sampah, menjadi penyebab bencana banjir kedepannya,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, sejumlah warga menyampaikan ragam keluhan terkait drainase, bantuan sosial hingga layanan kesehatan. Butong pun berjanji akan meneruskan keluhan itu ke OPD terkait.
Reporter : Bambang Hermanto
Editor : Hengky



More Stories
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025
Pemkab Dairi dan PT. Pupuk Indonesia Dukung Program Swasembada Pangan,Tanam Padi Bersama di Desa Lumban Toruan
Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh