Kamis , 18-April-2024

Media Berantas Kriminal

Bangunan Bertingkat Tanpa IMB di Tanjung Leidong di Tertibkan Gabungan Satpol PP

Labura – Media Berantas Kriminal | Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang tergabung dari Dinas Perijinan Dan Satpol PP Labura melakukan penertiban terhadap ratusan bangunan bangunan gedung penangkaran sarang walet berlantai 3 & 4 di Kecamatan Kualuh Leidong, yakni Kelurahan Tanjung leidong, desa Pangkalan unang, desa Air Hitam yang mulai berlangsung Pada hari Senin (03/08/2021) hingga beberapa hari ke depan.

Hadir dalam proses penertiban tersebut dari Kesatuan Polisi Pamong Praja Labura, dipimpin oleh Ari Sahputra, SE. Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Labura, Kabid Perijinan Azhari, Camat Kualuh Leidong Arifin SPd Lurah Tanjung Leidong, Gumbri SE dan sejumlah Wartawan.

Saat dikonfirmasi Ari Sahputra, SE Kasi Pengawasan dan Pembinaan Sat Pol PP di Labura menyebutkan pada hari Senin semalam terdata 20 Bangunan yang belum memiliki IMB

“Pada hari ini sebanyak 20 Buah Bangunan yang kami data tidak memiliki IMB. Sebagian hanya memiliki Rekomendasi dari Camat Bang, rencananya akan terus berlanjut hari ini kita menyebrang ke lingkungan ongkak sebagai lanjutan pendataan, mungkin beberapa hari ini kami masih diseputaran kecamatan Kualuh Leidong ini dalam menuntaskan program penertiban bangunan bangunan yang tak berijin,” papar Ari.

Lanjutnya, Penertiban ini kami laksanakan berdasarkan perintah Pak Bupati Labura serta berdasarkan Peraturan Daerah Labuhanbatu Utara No 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan,” ucap Ari.

Reporter : Abu Sofyan
Editor : Hengky

 

About Author