MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, Lampung Timur | Pemerintah pusat melalui kementerian pertanian pada tahun 2018 lalu merealisasikan program bantuan Alat produksi pertanian (Alsintan) berupa Traktor roda empat, hand traktor, pompa air, dan lain-lain kepada sejumlah kelompok tani yang ada di Kabupaten Lampung Timur.
Adanya bantuan alsintan dari kementerian pertanian tersebut diharapkan dapat menekan biaya produksi pertanian serta dapat membantu meningkatkan hasil produksi petani agar para petani dapat hidup lebih sejahtera.
Namun ironisnya, para anggota Kelompok Tani (Poktan) Budi Lestari 1 desa Sumber Jaya Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur yang ketika itu kelompoknya turut menerima bantuan satu unit Traktor roda empat tidak pernah mengetahui adanya bantuan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut.
Saat di konfirmasi beberapa anggota kelompok tani Budi lestari 1 yang beralamatkan di dusun dua desa Sumber Jaya membeberkan bahwa mereka selama ini tidak pernah tahu tentang adanya bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian pertanian berupa Traktor roda empat apa lagi manfaatnya. “Jangankan menikmati manfaat atau hasil pengelolaan, cerita dan wujud barangnya saja kami tidak tahu”, keluh beberapa anggota kelompok tani Budi lestari 1 yang siap mempertanggungjawabkan keterangannya.
Dilain pihak, Suyadi yang namanya tercantum sebagai penerima bantuan alsintan atas nama kelompok tani Budi lestari 1 dari kementerian pertanian berupa Traktor roda empat tahun 2018 lalu itu mengatakan. “Benar, kelompok tani kami menerima bantuan, namun traktor itu tidak pernah sampai ke kelompok kami. Karena ketika itu bibit langsung meminta agar traktor tersebut ia kelola dengan kesepakatan bagi hasil dengan kelompok saya. Namun sejak itu dan sampai sekarang tidak ada kabar beritanya apalagi hasil pengelolaannya”, jelas Suyadi.
Sementara itu, Bibit Waluyo yang disebut-sebut Suyadi sebagai pihak yang menguasai bantuan Traktor roda empat kelompoknya, saat dihubungi wartawan untuk dikonfirmasi terkesan menghindar. Dari informasi yang didapatkan, bibit juga diketahui menerima bantuan satu unit traktor roda empat pada waktu yang sama atas nama kelompok tani Mekar Jaya desa Karang anom Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Namun yang terjadi tidak berbeda jauh dengan apa yang terjadi pada anggota kelompok tani Budi lestari, anggota kelompok tani Mekar Jaya merasa tidak pernah tahu tentang pengelolaannya apalagi ikut merasakan manfaat dari bantuan alsintan tersebut.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius pihak pemerintah, bantuan alsintan yang seyogyanya dapat memberikan manfaat dan dapat membantu menekan biaya produksi pertanian agar para petani dapat lebih sejahtera bukan malah disalahgunakan oleh pihak tertentu dalam mendapatkan keuntungan baik untuk golongan atau keuntungan pribadi.
Reporter: R Nity
Media Berantas Kriminal
More Stories
Pilkada Toba Berakhir dengan Persatuan yang Istimewa, “Serta Canda dan Tawa”
Masyarakat Kecamatan Barumun Baru Menjerit Harga Gas Melambung Tinggi
Survey Jalur Mudik Lebaran 1446 H di Palas, 8 Titik Rawan Kecelakaan Ditemukan