MEDAN (mediaberantaskriminal.com) – Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan komitmen Pemko Medan dalam memberantas narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan, menyusul pengungkapan ratusan kasus oleh Polrestabes Medan dalam rangkaian Operasi Ketupat.
Dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Lapangan Polrestabes Medan, Senin (13/04/2026), Rico Waas menyebut pengungkapan kasus yang terus berulang menjadi bukti nyata ancaman serius yang dihadapi Kota Medan.
“Selama saya menjabat, bersama Kapolrestabes, sudah empat kali kita melakukan konferensi pers seperti ini. Artinya, kasus-kasus ini bukan sedikit, tetapi cukup banyak dan berulang,” ujarnya.
Karena itu, Pemko Medan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen tidak memberi celah sedikit pun terhadap praktik-praktik tersebut.
Wali Kota Medan menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan Medan bebas dari kejahatan.
“Kami pastikan tidak ada ruang untuk narkoba, perjudian, maupun kejahatan lainnya di Kota Medan. Ini komitmen bersama,” tegasnya.
Sementara Kapolrestabes Medan Kombes. Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, pengungkapan kasus oleh Polrestabes Medan naik 24 persen.
Dengan total kasus yang diungkap sebanyak 119 kasus yang terdiri dari, 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba dan 3 kasus premanisme.
Dari total kasus yang diungkap, rinciannya meliputi 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 3 kasus premanisme, dan 58 kasus narkoba. Selain itu, terdapat 11 kasus prioritas yang menjadi perhatian publik karena dinilai meresahkan dan sempat viral.
Reporter: Maryono
Editor: HER/red



More Stories
Divisi Humas Polri Berikan Dua Penghargaan ke Humas Polda Sumut, Sebagai Bentuk Apresiasi atas Kinerja Kolektif Jajaran Humas Polda Sumut
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong