Balige, mediaberantaskriminal.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba di duga Terbitkan Sertifikat di atas Tanah milik Aluddin Situmorang. Lokasi ini berada di Hutanabolon Kelurahan Balige 1, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba , ketika kita konfirmasi di rumahnya Balige, Sabtu 13 September 2025.
Aludin Situmorang menambahkan bahwa Tanahnya di sertifikat kan pada 28 -5- 1998 Kabupaten Tapanuli Utara, dengan SHM no “: 51-sambil menunjuk kan Copy Sertifikat, sedangkan Sertifikat dedy Sinaga terbit Tahun 2007.
Situmorang bingung sertifikat atas Nama Dedy Sinaga bisa terbit tanpa saya ketahui,” kesalnya.
Dan di lokasi sudah di tumpuk batu Padas oleh Dedy Sinaga , dan melaporkan Aludin Situmorang ke Polres Toba.
Situmorang berharap agar BPN meninjau kembali obyek Tanah, dan Membatalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas Nama Dedy Sinaga, agar apa yang di harapkan bisa terwujud dengan Baik akhir Situmorang.
Ketua LSM ATM Toba, Fritz Simanjuntak, mengatakan agar berita ini Cepat di respon oleh pihak BPN Toba.
Reporter : Duga Tambunan
Editor : Hengky



More Stories
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut
Permasalahan Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai dan Saling Memaafkan, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolres Langkat