Balige, mediaberantaskriminal.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba di duga Terbitkan Sertifikat di atas Tanah milik Aluddin Situmorang. Lokasi ini berada di Hutanabolon Kelurahan Balige 1, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba , ketika kita konfirmasi di rumahnya Balige, Sabtu 13 September 2025.
Aludin Situmorang menambahkan bahwa Tanahnya di sertifikat kan pada 28 -5- 1998 Kabupaten Tapanuli Utara, dengan SHM no “: 51-sambil menunjuk kan Copy Sertifikat, sedangkan Sertifikat dedy Sinaga terbit Tahun 2007.
Situmorang bingung sertifikat atas Nama Dedy Sinaga bisa terbit tanpa saya ketahui,” kesalnya.
Dan di lokasi sudah di tumpuk batu Padas oleh Dedy Sinaga , dan melaporkan Aludin Situmorang ke Polres Toba.
Situmorang berharap agar BPN meninjau kembali obyek Tanah, dan Membatalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas Nama Dedy Sinaga, agar apa yang di harapkan bisa terwujud dengan Baik akhir Situmorang.
Ketua LSM ATM Toba, Fritz Simanjuntak, mengatakan agar berita ini Cepat di respon oleh pihak BPN Toba.
Reporter : Duga Tambunan
Editor : Hengky

More Stories
Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Puitih
BUMNag Ambarisan Diperiksa Inspektorat, Hasil Audit Belum Terungkap: Kepala Inspektorat Bungkam
Sebanyak 591 Unit Bantuan Program Bedah Rumah di Terima Warga Toba Sepanjang Tahun 2026