Aceh Tamiang – Media Berantas Kriminal | Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kecamatan Banda Mulia, kegiatan berlangsung di Kantor Camat setempat pada Rabu (22/09/2021).
“Bantuan sertifikat tanah ini diberikan secara gratis dan merupakan program Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional Aceh Tamiang sebanyak 120 persil,” jelas Bupati.
“Kepada penerima bantuan sertifikat tanah untuk dapat mempergunakan hak yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.
Simpan sertifikat tanah dengan baik, karena itu bernilai harganya.
Bupati menambahkan, kepada penerima bantuan sertifikat tanah untuk dapat mempergunakan tanah garapan untuk menopang perekonomian masyarakat. Terkhusus lagi ekonomi petani tambak yang merupakan mata pencahariannya sehari-hari,” tegasnya.
Reporter : Fendi/Zoel
Editor : Hengky
More Stories
“Mari Sama-sama Kita Hadiri Hari Santri yang di Pusatkan di Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas, Mulai 19 – 22 Oktober 2025
Tiga Raperda Digodok DPRD Kabupaten Tanah Datar Jadi Perda untuk Disahkan
Sekda Kabupaten Toba Hadiri Peletakan Batu Pertama dan Perdana di Toba, Pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Tambunan Lumban Gaol