Aceh Tamiang – Media Berantas Kriminal | Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kecamatan Banda Mulia, kegiatan berlangsung di Kantor Camat setempat pada Rabu (22/09/2021).
“Bantuan sertifikat tanah ini diberikan secara gratis dan merupakan program Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional Aceh Tamiang sebanyak 120 persil,” jelas Bupati.
“Kepada penerima bantuan sertifikat tanah untuk dapat mempergunakan hak yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.
Simpan sertifikat tanah dengan baik, karena itu bernilai harganya.
Bupati menambahkan, kepada penerima bantuan sertifikat tanah untuk dapat mempergunakan tanah garapan untuk menopang perekonomian masyarakat. Terkhusus lagi ekonomi petani tambak yang merupakan mata pencahariannya sehari-hari,” tegasnya.
Reporter : Fendi/Zoel
Editor : Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret