Aceh Tamiang – Media Berantas Kriminal | Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kecamatan Banda Mulia, kegiatan berlangsung di Kantor Camat setempat pada Rabu (22/09/2021).
“Bantuan sertifikat tanah ini diberikan secara gratis dan merupakan program Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional Aceh Tamiang sebanyak 120 persil,” jelas Bupati.
“Kepada penerima bantuan sertifikat tanah untuk dapat mempergunakan hak yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.
Simpan sertifikat tanah dengan baik, karena itu bernilai harganya.
Bupati menambahkan, kepada penerima bantuan sertifikat tanah untuk dapat mempergunakan tanah garapan untuk menopang perekonomian masyarakat. Terkhusus lagi ekonomi petani tambak yang merupakan mata pencahariannya sehari-hari,” tegasnya.
Reporter : Fendi/Zoel
Editor : Hengky

More Stories
Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Puitih
BUMNag Ambarisan Diperiksa Inspektorat, Hasil Audit Belum Terungkap: Kepala Inspektorat Bungkam
Sebanyak 591 Unit Bantuan Program Bedah Rumah di Terima Warga Toba Sepanjang Tahun 2026