Aceh Tamiang – Media Berantas Kriminal | Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kecamatan Banda Mulia, kegiatan berlangsung di Kantor Camat setempat pada Rabu (22/09/2021).
“Bantuan sertifikat tanah ini diberikan secara gratis dan merupakan program Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional Aceh Tamiang sebanyak 120 persil,” jelas Bupati.
“Kepada penerima bantuan sertifikat tanah untuk dapat mempergunakan hak yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.
Simpan sertifikat tanah dengan baik, karena itu bernilai harganya.
Bupati menambahkan, kepada penerima bantuan sertifikat tanah untuk dapat mempergunakan tanah garapan untuk menopang perekonomian masyarakat. Terkhusus lagi ekonomi petani tambak yang merupakan mata pencahariannya sehari-hari,” tegasnya.
Reporter : Fendi/Zoel
Editor : Hengky

More Stories
Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TTPO dan TPPM
Ketahanan Pangan Diduga Mandek, Penyertaan Modal BUMNag 2025 Masih Misterius, Tata Kelola Nagori Pondok Bulu Jadi Sorotan
Kantor Pengacara Kondang Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara Digeruduk Massa Demo