Aceh Tamiang – Media Berantas Kriminal | Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kecamatan Banda Mulia, kegiatan berlangsung di Kantor Camat setempat pada Rabu (22/09/2021).
“Bantuan sertifikat tanah ini diberikan secara gratis dan merupakan program Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional Aceh Tamiang sebanyak 120 persil,” jelas Bupati.
“Kepada penerima bantuan sertifikat tanah untuk dapat mempergunakan hak yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.
Simpan sertifikat tanah dengan baik, karena itu bernilai harganya.
Bupati menambahkan, kepada penerima bantuan sertifikat tanah untuk dapat mempergunakan tanah garapan untuk menopang perekonomian masyarakat. Terkhusus lagi ekonomi petani tambak yang merupakan mata pencahariannya sehari-hari,” tegasnya.
Reporter : Fendi/Zoel
Editor : Hengky
More Stories
Pemkab Palas Safari Ramadhan Perdana 1445 H di Mesjid Miftahul Firdaus Desa Janji Lobi
Bupati Toba Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tingkat Kabupaten Toba, Bupati Toba : Kita Bersyukur Toba Mendapat tiga Sekaligus Penghargaan dari Kementerian
Kedatang Presiden Jokowi ke Kabupaten Padang Lawas Menuai Kritik dari Amran Pulungan SE. MSP Selaku Direktur Eksekutif LP2I