Batu Bara | mediaberantaskriminal.com – Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Batu Bara dibuka langsung oleh ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i di ruang Paripurna DPRD Batu Bara, Lima Puluh, Senin (01/03/2021).
Rapat paripurna istimewa digelar untuk mengganti anggota DPRD kabupaten Batu Bara yang telah meninggal pada waktu yang lalu. Hal ini bedasarkan undang undang nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE , unsur Forkopimda Batu Bara, para kepala OPD dan wakil Ketua TP PKK Batu Bara.
Dalam sambutan Bupati Batu Bara yang di wakili oleh Wakil Bupati menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya anggota DPRD Batu Bara atas nama Alm. Ajijul Mukahar (Fraksi PPP) dan alm. Saut Sihaan (Fraksi Demokrat).
Dan mengucapkan selamat bertugas kepada Heri Suhandani (Fraksi PPP) dan Syahrial (Fraksi Demokrat), sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Batu Bara periode 2019 – 2024.
Semoga kedepannya Bapak anggota DPRD pengganti antar waktu dapat memberikan semangat baru dalam melanjutkan kerjasama dan sinegeritas pemkab Batu Bara dengan dewan legislatif Batu Bara untuk mencapai tujuan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Tutup Oky Iqbal
Pengganti Antar Waktu (PAW) 2019-2024, juga di ikuti para rekan wartawan dari berbagai media Batu Bara.
Reporter: Staf07
Editor: Hermanto



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut