Medan, mediaberantaskriminal.com – Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan menggelar rekonstruksi kasus oknum TNI Kodam I/BB Serma TDA yang membunuh istrinya sendiri, A (34). Setelah rekonstruksi Serma TDA mengacungkan jari tengah ke arah keluarga korban.
Pantauan Wartawan, Senin (25/08/2025), rekonstruksi selesai dilakukan sekira pukul 16.23 WIB sore. Saat itu, Serma TDA yang mengenakan baju tahanan diboyong menuju mobil.
Keluarga dan warga yang melihat pelaku diboyong langsung meneriaki pelaku. Termasuk juga abang ipar korban bernama Fadhil yang sempat melontarkan, meneriaki ke pelaku.
Mendengar teriakan itu, Serma TDA yang tangannya dalam kondisi terborgol itu, langsung mengangkat tangannya dan mengacungkan jari tengah sebagai responsnya. Warga yang melihat aksi pelaku itu semakin geram dan mengencangkan teriakan mereka.
“Iya, tadi saat terakhir dia mau keluar, saya berteriak, dia sempat acungkan gini (memeragakan jari tengah),” kata M Fadhil saat diwawancarai awak media di lokasi.
Dia menyebut tindakan Serma TDA itu menunjukkan tidak adanya penyesalan TDA, meski telah membunuh istrinya. Untuk itu, Fadhil meminta TDA dijerat hukuman mati.
Reporter : Ali Nurdin
Editor : Her/red



More Stories
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Medan, Brimob Polda Sumut Patroli Hingga Dini Hari